Keluarga Idris Korban Penganiayaan di Seputaran Jembatan Layang Bangko Tuntut Keadilan

- Publisher

Senin, 14 Juli 2025 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pria lanjut usia bernama Idris Sardi atau yang lebih akrap disapa Bujang Rokok warga Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, belum menemui titik terang. Korban yang diketahui menderita stroke, diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pria bernama Si ul.

Peristiwa itu terjadi saat bulan Ramadan lalu, tepatnya di lapak rokok tempat korban biasa berjualan, yang terletak di sekitar jembatan layang Kota Bangko.

Sonia, anak korban, mengungkapkan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Ya, kejadian itu terjadi di bulan puasa. Bapak saya dianiaya oleh Siul di lapak rokok dekat jembatan layang. Setelah kejadian, kami langsung melapor ke polisi. Kabarnya Si ul memang sudah ditahan, tapi sampai sekarang kami tidak tahu perkembangan kasusnya bagaimana. Padahal sudah lebih dari tiga bulan,” ujar Sonia kepada media ini.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga merasa khawatir kasus ini terkesan lamban dan minim informasi. Dengan kondisi korban yang sudah mengalami stroke, keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan secepatnya.

“Kami hanya ingin keadilan untuk bapak saya. Dia sudah sakit, dan sekarang malah jadi korban penganiayaan. Kami minta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara serius dan terbuka,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Masih menurut keterangan dari anak Idris sardi alias Bujang, menurutnya kejadian berawal dari pelaku yang tidak terima dengan bapaknya yang berjualan di dekat lapak pelaku si ul.

“Kejadian pas puasa pertama, Posisi bapak saya di bawah jembatan layang dia duduk di dekat wilayah jualannya sendri. Karena bapak saya sudah lama tidak jualan akibat jatuh sakit diagnosis stroke hampir 1 tahun lebih tidak jualan, Setelah bapak enakan badan nya dia minta aktivitas sprti biasa mau jualan, belum sampai 1 bulan jualan, posisi bapak lagi duduk di dekat posisi bapak jualan, Tiba-tiba si ul jualan gorengan samping bapak tu mendorong kursi bapak yg lagi duduk, pas bapak berdiri si ul meninju kepala bapak bagian kiri sebanyak 4 kali, Bapak yang mengalami stroke sebelah kiri tidak bisa melakukan perlawanan. Dan mertuanya si ul membanting kan kursi milik bapak,” Demikian Pungkasnya

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 1,671 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand