Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi

- Publisher

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KTERANGAN : Gambar Ilustrasi Keuangan dan Pajak dari Google (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

KTERANGAN : Gambar Ilustrasi Keuangan dan Pajak dari Google (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Surabaya – Lonjakan jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Pajak dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik dan praktisi. Fenomena ini dinilai mencerminkan adanya tantangan serius dalam penyelesaian sengketa di tingkat administrasi, khususnya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam banyak kasus, putusan Pengadilan Pajak justru menguatkan posisi Wajib Pajak (WP), yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas dan akurasi penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Perlu Penguatan Penyelesaian di Hulu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian administratif seperti keberatan dan mediasi di tingkat KPP perlu diperkuat untuk mencegah eskalasi sengketa ke ranah pengadilan.

BACA JUGA :  Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026

“Jika banyak sengketa berakhir di pengadilan, bisa jadi ada mekanisme yang belum berjalan optimal di tingkat awal. DJP perlu menguatkan jalur penyelesaian administratif dan memastikan keterbukaan dalam prosesnya,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya.

Pemblokiran Rekening: Langkah Terakhir, Bukan yang Pertama

Yulianto juga menyoroti praktik pemblokiran rekening wajib pajak yang terkadang dilakukan secara represif dan minim komunikasi. Ia menilai, tindakan ini dapat menimbulkan keresahan serta ketidakpastian, khususnya di kalangan pelaku usaha.

“Pemblokiran sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya dialog dan peringatan dijalankan. Tujuannya bukan hanya penegakan, tetapi juga menjaga kepercayaan WP terhadap sistem perpajakan,” tegasnya.

Ia merujuk pada kasus yang dialami UD Pramono di Boyolali, yang sempat mengalami pemblokiran rekening dan memicu reaksi di media sosial. Kasus tersebut akhirnya direspons dengan dialog antara otoritas pajak dan wajib pajak, yang menurut Yulianto menjadi contoh penting perlunya pendekatan yang lebih hati-hati.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Evaluasi Internal dan Akuntabilitas

Yulianto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap SKP yang dibatalkan oleh pengadilan. Ia mendorong DJP agar menjadikan putusan tersebut sebagai bahan introspeksi institusional.

“Setiap SKP yang dibatalkan seharusnya menjadi momentum evaluasi internal agar proses ke depan lebih akurat, objektif, dan adil,” tambahnya.

Dampak Terhadap Iklim Usaha

Lebih jauh, Yulianto mengingatkan bahwa tindakan perpajakan yang tidak tepat sasaran dapat merusak iklim usaha serta menurunkan kepercayaan wajib pajak. Ia menegaskan perlunya pergeseran paradigma dari pendekatan koersif ke pendekatan edukatif dan komunikatif.

BACA JUGA :  Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

“Dalam sistem perpajakan modern, negara seharusnya tampil sebagai mitra pembina, bukan sekadar penindak. Pendekatan yang humanis justru akan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela,” jelasnya.

Dorongan Reformasi Struktural DJP

Sebagai bentuk solusi jangka panjang, Yulianto mendorong dilakukannya reformasi struktural di internal DJP. Ia mengusulkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan komunikasi publik, serta penerapan sistem evaluasi kinerja berbasis objektif dan transparan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama reformasi perpajakan. Dengan begitu, kepercayaan publik akan tumbuh, dan penerimaan pajak bisa meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Yulianto.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/