Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

 

Suara Utama-Gowa. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatat sejarah penting hari ini dengan mengukuhkan Prof. Dr. Hj. Rahmatiah H.L., M.Pd. sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Hukum Pidana Islam/Fikih Jinayat. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Hirabah dalam Kampus: Rekonstruksi Penegakan Etika Mahasiswa”, ia memperkenalkan pendekatan etis baru berbasis maqāṣid syarī‘ah guna menangani pelanggaran moral dan disiplin di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam orasinya, Prof. Rahmatiah menyoroti berbagai persoalan etika kampus kontemporer seperti kekerasan seksual, perusakan fasilitas, intimidasi, hingga plagiarisme, dan menyandingkannya dengan konsep klasik hirabah dalam hukum Islam—yang merujuk pada tindakan kriminal yang mengancam ketertiban umum. Ia mendorong adanya pendekatan etika restoratif, bukan hanya penghukuman, tetapi juga pembinaan karakter dan pemulihan integritas komunitas akademik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan ini menjadi bagian dari Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin yang berlangsung khidmat di kampus Samata, Gowa. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., turut menyampaikan apresiasi dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa pencapaian akademik para Guru Besar tidak terlepas dari dukungan kuat keluarga, yang menjadi fondasi utama keberhasilan intelektual.

Menariknya, dari tiga Guru Besar yang dikukuhkan dalam kesempatan ini, semuanya merupakan pejabat Wakil Dekan III di fakultas masing-masing. Salah satunya bahkan telah menjadi dekan, yakni Prof. Dr. Amiruddin K, M.Ei, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Rektor menilai bahwa peran pembina kemahasiswaan adalah posisi strategis dalam membentuk kepemimpinan dan pengabdian institusional jangka panjang.

Dengan pengukuhan ini, Fakultas Syariah dan Hukum menambah jumlah Guru Besarnya menjadi 25 orang. Prof. Rahmatiah sendiri menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, adil, dan etis, guna melahirkan lulusan yang unggul secara intelektual dan moral.

Dalam momen yang penuh haru, Prof. Rahmatiah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada orang tua, guru, suami, anak, cucu, dan seluruh sivitas akademika. Ia mendedikasikan pencapaian ini sebagai hasil dari cinta, pengorbanan, dan nilai-nilai yang dijunjungnya sepanjang perjalanan akademik dan spiritualnya.

BACA JUGA :  Selamat, Ketum DPP PANI Amanatkan Mas Andre Hariyanto sebagai Sekretaris Jendral (SEKJEND) Penggiat Anti Narkoba Indonesia Tingkat Pusat

RIWAYAT HIDUP PROF. DR. HJ. RAHMATIAH H.L., M.Pd.

Identitas Diri

Nama Lengkap: Prof. Dr. Hj. Rahmatiah H.L., M.Pd.

Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 6 Juni 1969

Jenis Kelamin: Perempuan

NIP/NUPTK: 196906061994032003 / 7938747648237102

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda IV/C

Jabatan Akademik: Guru Besar Ilmu Keagamaan – Hukum Pidana Islam

Unit Kerja: Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar

Alamat Kantor:

Kampus II: Jl. H.M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Gowa

Kampus I: Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar

Alamat Rumah: BTN Graha Surya Pakatto Indah Blok A/5, Jl. Poros Malino

Kontak: 0852-4098-3482

Email:rahmatiah@uin-alauddin.ac.id / rahmatiah.

rahmatiah69@gmail.com

Suami: Dr. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. (Dosen Kemdikbudristek DPK Unismuh)

Anak-anak:

  1. M. Irham Alisadikin, S.H. (Rawabi Vallianz – Dammam, Saudi)
  2. Muh. Nur Ihsan, S.K.M. (PT Adhi-Hutama-KSO – Proyek IKN)
  3. Muh. Nur Haq, S.Kom (Wirausaha)
  4. Muh. Nur Fajri (Mahasiswa PNUP)
  5. Nurul Ilmi Az-Zahra (Mahasiswi UINAM)

Menantu:

Diramita, S.Pd. dan Alifah Luthfiyah Thamrin, S.K.M.

Cucu:

Nazeeya Adzkiara Dirham (lahir 1 Januari 2025)

Pendidikan Formal

  1. SD Negeri Boroanging, 1982
  2. MDIA Layang, 1983
  3. SMP Negeri 7 Ujung Pandang, 1985
  4. SMA Negeri 4 Ujung Pandang (Eksakta/Fisika), 1988
  5. S1: IAIN Alauddin (Perdata Pidana Islam), 1993
  6. S2: Universitas Negeri Makassar (IPS/Hukum dan Kewarganegaraan), 2000
  7. S3: UIN Alauddin Makassar (Dirasah Islamiyah/Hukum Islam), 2014

Pengalaman Akademik & Jabatan

Dosen ASN FSH UIN Alauddin Makassar (1994–sekarang)

Sekretaris Jurusan Jinayah Siyasah (2000–2004)

Ketua Jurusan Ilmu Falaq (2016–2020)

Wakil Dekan I FSH (2020–2024)

Wakil Dekan III FSH (2024–sekarang)

Jabatan Fungsional

Lektor Kepala (2012)

Pembina (IV/a – 2012), Pembina Tk. I (IV/b – 2019)

Pembina Utama Muda (IV/c – 2024)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Islam (1 April 2025)

Pengalaman Luar Negeri

Manila, Filipina (2011 – Peace Building Course)

Malaysia – Samarah Conference & El-Usrah International Conference (2022–2024)

Penghargaan

Satyalancana Karya Satya X Tahun (2011)

Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015)

Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2024)

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru