Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

 

Suara Utama-Gowa. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatat sejarah penting hari ini dengan mengukuhkan Prof. Dr. Hj. Rahmatiah H.L., M.Pd. sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Hukum Pidana Islam/Fikih Jinayat. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Hirabah dalam Kampus: Rekonstruksi Penegakan Etika Mahasiswa”, ia memperkenalkan pendekatan etis baru berbasis maqāṣid syarī‘ah guna menangani pelanggaran moral dan disiplin di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam orasinya, Prof. Rahmatiah menyoroti berbagai persoalan etika kampus kontemporer seperti kekerasan seksual, perusakan fasilitas, intimidasi, hingga plagiarisme, dan menyandingkannya dengan konsep klasik hirabah dalam hukum Islam—yang merujuk pada tindakan kriminal yang mengancam ketertiban umum. Ia mendorong adanya pendekatan etika restoratif, bukan hanya penghukuman, tetapi juga pembinaan karakter dan pemulihan integritas komunitas akademik.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin yang berlangsung khidmat di kampus Samata, Gowa. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., turut menyampaikan apresiasi dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa pencapaian akademik para Guru Besar tidak terlepas dari dukungan kuat keluarga, yang menjadi fondasi utama keberhasilan intelektual.

Menariknya, dari tiga Guru Besar yang dikukuhkan dalam kesempatan ini, semuanya merupakan pejabat Wakil Dekan III di fakultas masing-masing. Salah satunya bahkan telah menjadi dekan, yakni Prof. Dr. Amiruddin K, M.Ei, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Rektor menilai bahwa peran pembina kemahasiswaan adalah posisi strategis dalam membentuk kepemimpinan dan pengabdian institusional jangka panjang.

Dengan pengukuhan ini, Fakultas Syariah dan Hukum menambah jumlah Guru Besarnya menjadi 25 orang. Prof. Rahmatiah sendiri menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, adil, dan etis, guna melahirkan lulusan yang unggul secara intelektual dan moral.

Dalam momen yang penuh haru, Prof. Rahmatiah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada orang tua, guru, suami, anak, cucu, dan seluruh sivitas akademika. Ia mendedikasikan pencapaian ini sebagai hasil dari cinta, pengorbanan, dan nilai-nilai yang dijunjungnya sepanjang perjalanan akademik dan spiritualnya.

BACA JUGA :  Syafari Ramadhan DP. MUI di Masjid Ukhuwah Islamiyah Desa Bagan Asahan 1445 H

RIWAYAT HIDUP PROF. DR. HJ. RAHMATIAH H.L., M.Pd.

Identitas Diri

Nama Lengkap: Prof. Dr. Hj. Rahmatiah H.L., M.Pd.

Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 6 Juni 1969

Jenis Kelamin: Perempuan

NIP/NUPTK: 196906061994032003 / 7938747648237102

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda IV/C

Jabatan Akademik: Guru Besar Ilmu Keagamaan – Hukum Pidana Islam

Unit Kerja: Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar

Alamat Kantor:

Kampus II: Jl. H.M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Gowa

Kampus I: Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar

Alamat Rumah: BTN Graha Surya Pakatto Indah Blok A/5, Jl. Poros Malino

Kontak: 0852-4098-3482

Email:rahmatiah@uin-alauddin.ac.id / rahmatiah.

rahmatiah69@gmail.com

Suami: Dr. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. (Dosen Kemdikbudristek DPK Unismuh)

Anak-anak:

  1. M. Irham Alisadikin, S.H. (Rawabi Vallianz – Dammam, Saudi)
  2. Muh. Nur Ihsan, S.K.M. (PT Adhi-Hutama-KSO – Proyek IKN)
  3. Muh. Nur Haq, S.Kom (Wirausaha)
  4. Muh. Nur Fajri (Mahasiswa PNUP)
  5. Nurul Ilmi Az-Zahra (Mahasiswi UINAM)

Menantu:

Diramita, S.Pd. dan Alifah Luthfiyah Thamrin, S.K.M.

Cucu:

Nazeeya Adzkiara Dirham (lahir 1 Januari 2025)

Pendidikan Formal

  1. SD Negeri Boroanging, 1982
  2. MDIA Layang, 1983
  3. SMP Negeri 7 Ujung Pandang, 1985
  4. SMA Negeri 4 Ujung Pandang (Eksakta/Fisika), 1988
  5. S1: IAIN Alauddin (Perdata Pidana Islam), 1993
  6. S2: Universitas Negeri Makassar (IPS/Hukum dan Kewarganegaraan), 2000
  7. S3: UIN Alauddin Makassar (Dirasah Islamiyah/Hukum Islam), 2014

Pengalaman Akademik & Jabatan

Dosen ASN FSH UIN Alauddin Makassar (1994–sekarang)

Sekretaris Jurusan Jinayah Siyasah (2000–2004)

Ketua Jurusan Ilmu Falaq (2016–2020)

Wakil Dekan I FSH (2020–2024)

Wakil Dekan III FSH (2024–sekarang)

Jabatan Fungsional

Lektor Kepala (2012)

Pembina (IV/a – 2012), Pembina Tk. I (IV/b – 2019)

Pembina Utama Muda (IV/c – 2024)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Islam (1 April 2025)

Pengalaman Luar Negeri

Manila, Filipina (2011 – Peace Building Course)

Malaysia – Samarah Conference & El-Usrah International Conference (2022–2024)

Penghargaan

Satyalancana Karya Satya X Tahun (2011)

Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015)

Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2024)

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru