Ketua KWIP Merangin Kecam Pernyataan Kabag Protokol dan Kompim ‘Haidir’ yang Remehkan Profesi Wartawan

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan perilaku tidak terpuji terkait pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Kompim Kabupaten Merangin, Haidir S.Ag, M.H., yang diduga meremehkan profesi wartawan secara sarkastik, menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Pernyataan tersebut, yang didengar langsung oleh salah satu wartawan Merangin Dedi Aswida yang juga sebagai Kepala Biro Merangin media Satukomando pada Kamis (26/6/25).

Menurut informasi yang diperoleh, pernyataan tersebut diucapkan oleh Haidir di depan Dedi tepatnya di Kantor Bupati Merangin. dimana Haidir secara sarkastik menyampaikan komentar yang merendahkan profesi wartawan. Tindakan ini dinilai sangat tidak pantas dan melanggar kode etik komunikasi di lingkungan aparat pemerintah.

— “Kalau wartawan datang, sekali datang 50, sekali datang 3-4 orang”—

Demikian Kata Haidir

Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Merangin Ady Lubis menyayangkan sikap tersebut dan menganggap bahwa meremehkan profesi wartawan merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak dapat ditoleransi.

“Wartawan adalah mitra strategis dalam membangun informasi yang berimbang dan profesional. Tidak ada alasan untuk meremehkan profesi ini,” tegas ketua KWIP Merangin Ady Lubis

BACA JUGA :  DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Sementara itu Dedi menyesalkan sikap Haidir yang tidak menghargai profesi wartawan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menunjukkan rasa hormat terhadap peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

“Sikap arogan Haidir S.Ag, M.H., mengungkap ketidakmampuannya berhadapan dengan pertanyaan dan pengawasan dari media. Alih-alih menjelaskan secara transparan dan bertanggung jawab mengenai pengelolaan keuangan daerah, beliau malah memilih menghina dan meremehkan wartawan. Perilaku ini menunjukkan upaya untuk menghindari pertanggungjawaban dan menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya terbuka. Ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi prinsip demokrasi dan transparansi pemerintahan,” Demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

Kejadian ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pernyataan pejabat yang menghina wartawan merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Langkah tegas perlu diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dan untuk melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan adalah kunci kepercayaan publik, dan penghinaan terhadap wartawan hanya akan melemahkan kepercayaan tersebut.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Berita ini 1,040 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 18:31 WIB

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp