lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

- Publisher

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – BALI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), tidak boleh menggerus nilai ekonomi dan pelindungan hukum terhadap karya jurnalistik.

Jurnalis dan perusahaan media berhak mendapatkan kepastian hukum serta remunerasi yang layak atas karya intelektual yang mereka produksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat memberikan sambutan kunci dalam agenda ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era yang berlangsung di The Patra Hotel, Bali, Sabtu (10/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum regional yang digelar pada 9–11 Oktober 2026 ini dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, pimpinan redaksi media se-ASEAN, akademisi, serta pakar hukum kekayaan intelektual.

“Teknologi harus berkembang, tetapi inovasi tersebut tidak boleh membuat nilai dari karya orisinal manusia menjadi terabaikan dan tidak terlihat,” ujar Supratman.

BACA JUGA :  Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi

Ia menjelaskan, digitalisasi membuat karya jurnalistik kini dapat didistribusikan secara instan hingga menembus batas negara.

Kondisi ini membawa tantangan baru yang kompleks dalam memastikan aspek komersial dan distribusi konten tetap menghormati hak cipta.

Menurut Supratman, pelindungan karya jurnalistik bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem informasi, kualitas demokrasi, serta hak masyarakat untuk memperoleh berita yang akurat.

Guna mengatasi tantangan tersebut, Indonesia mendorong penguatan kerja sama regional ASEAN melalui tiga agenda utama.

Transparansi penggunaan karya jurnalistik oleh pihak ketiga. Remunerasi yang adil dan proporsional bagi jurnalis serta organisasi media. Interoperabilitas data dan sistem pengelolaan hak cipta lintas negara.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti ketimpangan distribusi kue ekonomi digital. Saat ini, platform digital raksasa mengeruk keuntungan besar dari perputaran iklan dan data pengguna berbasis konten berita, sementara produsen berita asli kerap tidak mendapatkan bagian yang sepadan.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

“Sangat memprihatinkan ketika pihak yang menyelidiki realitas di lapangan tidak memperoleh kompensasi layak, sedangkan pihak yang mendistribusikan dan memonetisasinya justru mendapat keuntungan yang tidak proporsional,” ujar Komaruddin.

Ia mengingatkan, tanpa fondasi ekonomi yang sehat, kemampuan media untuk menjalankan fungsi pelayanan publik dan menjaga pilar demokrasi terancam runtuh.

Komaruddin juga menyoroti pemanfaatan karya jurnalistik secara sepihak untuk melatih sistem AI generatif.

Teknologi ini mampu merangkum dan memproduksi konten baru dengan menyerap rekam jejak kerja intelektual jurnalis yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, mengingatkan bahwa praktik crawling dan scraping data oleh platform AI wajib menghormati hak cipta serta mencantumkan sumber secara jelas.

BACA JUGA :  Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

“Kebijakan ke depan harus mampu menyeimbangkan hak pencipta, kebebasan berekspresi, keberlanjutan bisnis media, serta hak masyarakat terhadap informasi tepercaya,” tutur Fifi.

Sebagai langkah konkret domestik, Indonesia telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Regulasi ini dibentuk untuk menciptakan ekosistem bisnis pemberitaan yang sehat dan berkeadilan.

Menutup forum, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar berharap diskusi komprehensif bersama pemangku kepentingan se-ASEAN ini dapat memperkaya perspektif hukum.

Output dari forum ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam perumusan kebijakan pelindungan karya jurnalistik regional di masa depan.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo
Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/