Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

- Publisher

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Oleh: Andre Hariyanto, Jurnalis Muslim asal Bumi Mojopahit dan kini tinggal di Malang

SUARA UTAMA – Di tengah era banjir informasi dan derasnya arus digital, peran jurnalis menjadi semakin krusial dalam menyaring fakta dan mengabarkan kebenaran. Namun, di balik idealisme profesi ini, bayang-bayang praktik tidak etis seperti suap dan “wartawan bodrex” masih menjadi noda hitam yang mencoreng marwah kewartawanan.

Jurnalis Sejati, Penjaga Kebenaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang jurnalis sejati adalah penjaga nurani publik. Tugas utamanya bukan sekadar melaporkan peristiwa, tetapi memastikan bahwa informasi yang disampaikan telah melalui verifikasi, bebas dari kepentingan sempit, dan berpihak pada kebenaran. Integritas menjadi mata uang utama dalam profesi ini. Tanpa itu, berita hanyalah propaganda, bukan produk jurnalistik.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Wartawan Bodrex, Luka dalam Dunia Pers

Istilah “wartawan bodrex” merujuk pada oknum yang menggunakan identitas pers bukan untuk mengabarkan informasi, melainkan mencari keuntungan pribadi—entah dengan cara memeras narasumber, menyebar berita pesanan, atau menerima amplop sebagai syarat pemberitaan. Mereka bukan jurnalis, melainkan perusak kepercayaan publik terhadap media.

Fenomena ini telah lama merusak citra media, menyulitkan kerja jurnalis profesional, dan menciptakan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Praktik ini tak hanya melanggar kode etik jurnalistik, tapi juga menodai makna kebebasan pers yang telah diperjuangkan dengan keringat dan darah di masa lalu.

BACA JUGA :  Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Perlu Ketegasan dan Pendidikan Etika

Membasmi praktik suap dalam dunia pers bukan hanya tugas organisasi profesi atau Dewan Pers, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral setiap jurnalis. Pendidikan etika, pembinaan yang konsisten, dan keberanian untuk menolak gratifikasi adalah langkah awal menjaga marwah jurnalisme tetap bersih dan terhormat.

Media massa juga harus lebih selektif dalam merekrut wartawan. Tidak cukup hanya bisa menulis, tetapi harus punya komitmen pada kebenaran dan tangguh menghadapi godaan materi. Tanpa itu, idealisme jurnalistik hanya akan tinggal slogan.

BACA JUGA :  Siswa Gema Insan Cendekia Karawang Belajar Ekosistem Laut dan Kepemimpinan Lingkungan Bersama Emil Salim Institute

Jurnalisme adalah Ibadah Sosial

Menjadi jurnalis bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk melayani masyarakat lewat informasi yang benar, jujur, dan mendidik. Ketika jurnalis tunduk pada uang dan kepentingan, maka hilanglah marwah profesi yang mulia ini. Namun selama masih ada insan pers yang menjunjung tinggi etika dan menolak suap, maka harapan akan jurnalisme yang sehat dan bermartabat tetap menyala.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/