Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Oleh: Andre Hariyanto, Jurnalis Muslim asal Bumi Mojopahit dan kini tinggal di Malang

SUARA UTAMA Di tengah era banjir informasi dan derasnya arus digital, peran jurnalis menjadi semakin krusial dalam menyaring fakta dan mengabarkan kebenaran. Namun, di balik idealisme profesi ini, bayang-bayang praktik tidak etis seperti suap dan “wartawan bodrex” masih menjadi noda hitam yang mencoreng marwah kewartawanan.

Jurnalis Sejati, Penjaga Kebenaran

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang jurnalis sejati adalah penjaga nurani publik. Tugas utamanya bukan sekadar melaporkan peristiwa, tetapi memastikan bahwa informasi yang disampaikan telah melalui verifikasi, bebas dari kepentingan sempit, dan berpihak pada kebenaran. Integritas menjadi mata uang utama dalam profesi ini. Tanpa itu, berita hanyalah propaganda, bukan produk jurnalistik.

Wartawan Bodrex, Luka dalam Dunia Pers

Istilah “wartawan bodrex” merujuk pada oknum yang menggunakan identitas pers bukan untuk mengabarkan informasi, melainkan mencari keuntungan pribadi—entah dengan cara memeras narasumber, menyebar berita pesanan, atau menerima amplop sebagai syarat pemberitaan. Mereka bukan jurnalis, melainkan perusak kepercayaan publik terhadap media.

Fenomena ini telah lama merusak citra media, menyulitkan kerja jurnalis profesional, dan menciptakan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Praktik ini tak hanya melanggar kode etik jurnalistik, tapi juga menodai makna kebebasan pers yang telah diperjuangkan dengan keringat dan darah di masa lalu.

BACA JUGA :  Kuatkan Barisan, Pesantren Bisnis Indonesia Jawa Timur Sukses Gelar Diklat Restorasi Kader 

Perlu Ketegasan dan Pendidikan Etika

Membasmi praktik suap dalam dunia pers bukan hanya tugas organisasi profesi atau Dewan Pers, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral setiap jurnalis. Pendidikan etika, pembinaan yang konsisten, dan keberanian untuk menolak gratifikasi adalah langkah awal menjaga marwah jurnalisme tetap bersih dan terhormat.

Media massa juga harus lebih selektif dalam merekrut wartawan. Tidak cukup hanya bisa menulis, tetapi harus punya komitmen pada kebenaran dan tangguh menghadapi godaan materi. Tanpa itu, idealisme jurnalistik hanya akan tinggal slogan.

Jurnalisme adalah Ibadah Sosial

Menjadi jurnalis bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk melayani masyarakat lewat informasi yang benar, jujur, dan mendidik. Ketika jurnalis tunduk pada uang dan kepentingan, maka hilanglah marwah profesi yang mulia ini. Namun selama masih ada insan pers yang menjunjung tinggi etika dan menolak suap, maka harapan akan jurnalisme yang sehat dan bermartabat tetap menyala.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru