Direktur RSUD Waluyo jati Klarifikasi Adanya Pemberitaan di Berhentikan nya Fauzen

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Adanya pemberitaan media online yang di terbitkan Media Suara Utama pada tanggal 10 Juni 2025. dengan Judul Miris, Tanpa Gaji Tujuh Tahun Bertugas di Bagian Toilet RSUD Waluyo jati Kini di Berhentikan. yang mana dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan “Dr. Yessi Rahmawati” tidak menjawab konfirmasi media. 12/06/2025.

Namun setelah pemberitaan tersebut beredar, pada tanggal 12 Juni 2025 Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan “Dr. Yessi Rahmawati” melalui jejaring Sosial Whatsap via chat, Mengirimkan Link pemberitaan sebelumnya Serta Narasi klarifikasi yang terdapat 6 (enam) poin.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Direktur RSUD Waluyo jati Klarifikasi Adanya Pemberitaan di Berhentikan nya Fauzen Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, di awali dengan pernyataan resmi. “Pernyataan Resmi Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Terkait Berita Penjaga Toilet dan Dugaan Pungutan di Area RSUD Waluyo Jati Kraksaan, 12 Juni 2025. “katanya.

Dr. Yessi Rahmawati menjelaskan terkait pemberhentian tugas Fauzen. “Sehubungan dengan pemberitaan mengenai Saudara Fauzen yang mengaku sebagai petugas toilet di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan mengalami pemberhentian tugas, maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi. “Jelas nya.

Dalam poin (1) kata Dr. Yessi “RSUD Waluyo Jati Berkomitmen pada Zona Integritas. Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah yang tengah berproses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), RSUD Waluyo Jati tidak membenarkan adanya pungutan liar dalam bentuk apapun, termasuk pungutan di fasilitas toilet rumah sakit. Pelayanan dasar seperti toilet publik adalah gratis dan terbuka bagi seluruh pasien, keluarga, dan pengunjung. “Katanya.

Lebih lanjut, dalam poin (2). Tidak Ada Penugasan Resmi sebagai Penjaga Toilet.  Berdasarkan hasil penelusuran administrasi internal, tidak ditemukan SK resmi dari manajemen RSUD Waluyo Jati yang menunjuk Saudara Fauzen sebagai tenaga resmi di lingkungan RSUD sejak ia mengundurkan diri tahun 2014. Kegiatan yang dilakukannya di area toilet sejak 2018 tidak berada dalam struktur kepegawaian resmi rumah sakit, dan ia tidak menerima gaji maupun honor dari RSUD dalam periode tersebut. “ungkap nya.

BACA JUGA :  Kunjungi Posyandu di Ngada NTT, Yane Bima Arya Gaungkan Semangat Indonesia Emas 2045

Masih kata Direktur RSUD Waluyo jati. (3). Fasilitas Toilet Sudah Dikelola oleh Petugas Kebersihan Resmi. RSUD Waluyo Jati telah menunjuk penyedia jasa kebersihan resmi melalui mekanisme pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan. Petugas kebersihan tersebut bekerja 24 jam setiap hari, termasuk untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan toilet publik. Oleh karena itu, tidak diperlukan lagi penjaga toilet tambahan, apalagi yang melakukan pungutan dari pengunjung. “Ujar nya.

Direktur RSUD Waluyo jati kembali menjelaskan dalam poin (4). Penertiban dan Pencegahan Praktik Pungli. Manajemen rumah sakit telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan aktivitas ilegal penjagaan toilet sejak tahun 2025. Ini merupakan bagian dari langkah bersih-bersih internal demi menjaga integritas, akuntabilitas, dan kenyamanan pelayanan publik. “Jelas nya lagi.

Poin (5) kata Dr. Yessi “Upaya Pendekatan Kemanusiaan. Kami turut prihatin atas kondisi kehidupan yang dialami Saudara Fauzen. Namun, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, setiap bentuk keterlibatan tenaga kerja di RSUD Waluyo Jati harus sesuai prosedur rekrutmen resmi dan kontrak kerja yang sah. Bila ada niat baik dari yang bersangkutan untuk kembali bekerja melalui jalur formal, kami sarankan agar mengikuti proses rekrutmen sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintah daerah. “Ujar nya.

Tidak hanya itu, dalam poin (6) Direktur RSUD Waluyo jati. (6) Imbauan kepada Masyarakat dan Media. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum manapun di lingkungan RSUD Waluyo Jati. Segala bentuk pungutan yang tidak melalui kas resmi rumah sakit adalah tidak sah dan bertentangan dengan prinsip integritas pelayanan publik. Jika masyarakat menemukan indikasi pungli, silakan melapor melalui kanal pengaduan resmi RSUD atau Inspektorat Daerah. “pungkas nya.

Dari enam poin tersebut, Direktur RSUD Waluyo jati menambahkan. “Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Kami tetap berkomitmen untuk menjadikan RSUD Waluyo Jati sebagai rumah sakit yang BUGARR (Bersih, Unggul, Gerak Cepat, Aman, Ramah dan Rapi kinerjanya) profesional dan transparan terhadap masyarakat. Hormat kami, dr. Yessi Rahmawati, Sp.OG, M.H. Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru