SUARA UTAMA, Padang Pariaman –Tersedianya jumlah guru pengampu mata pelajaran sesuai bidang pendidikannya merupakan kriteria penting yang semestinya harus ada di setiap sekolah. Guru pengampu mata pelajaran yang sesuai bidangnya akan berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di kelas saat dia mengelola Proses Belajar Mengajar. Pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum tentu akan semakin baik dalam pelaksanaannya, apalagi guru yg mengajar tersebut lebih menguasai materi ajarnya, sehingga pencapaian tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai rencana yang telah dibuat oleh guru.
Tidak tersedianya guru pengampu mata pelajaran secara keseluruhan dari mata pelajaran yang ada pada kurikulum, sangat terasa sekali dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Hal ini diungkapkan oleh Suwardi sebagai kepala SMPN 3 IV Koto Aur Malintang, kabupaten Padang Pariaman. Pada sekolah tersebut saat ini hanya ada enam (6) guru mata pelajaran ASN yang tersedia dari lima rombel yang ada, sementara ada sepuluh (10) mata pelajaran yang ada di kurikulum yang harus dilaksanakan pembelajarannya. Solusi saat ini dilaksanakan pengampuan mata pelajaran oleh guru yang ada yang tidak linear dengan bidang studi guru tersebut. Yang penting semua mata pelajaran tetap dilaksanakan pembelajarannya dengan baik sesuai waktu jadwal pelajaran.
Tidak semua guru mata prlajaran mampu mengajarkan mata pelajaran lainnya. Misalnya seorang guru IPS yang ada di sebuah sekolah belum tentu mampu mengajarkan mata pelajaran matematika karena ia memiliki disiplin ilmu yang berbeda. Jika dipaksakan juga guru yang bukan memiliki disiplin ilmu yang tidak sesuai bidangnya, sudah barang tentu proses pembelajarannya di kelas akan tidak sesuai dengan harapan. Padahal, sebagaimana yang diharapkan oleh pemangku kepentingan di negeri ini notabene pastilah ingin kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat mencapai taraf yang berkualitas. Standar minimal ketersediaan tenaga guru haruslah terpenuhi yang pada saat ini menjadi salah satu polemik dalam menyukseskan program pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran umumnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada sisi kondisi yang terjadi saat ini kekurangan guru mata pelajaran di sekolah ini diharapkan dapat terpenuhi adalah guru mata pelajaran PJOK, Senibudaya, Prakarya dan Informatika. Di sela itu ketika dikonfirmasi kepada Amrizal pada (23/5) sebagai Wakil Kepala Sekolah juga memberikan tanggapan yang sama terhadap hal ini.
Kekurangan jumlah guru sesuai rasio bidang yang mengampu mata pelajaran di SMPN 3 IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman ini terjadi oleh karena adanya guru PNS yang purna tugas (pensiun) selesai masa baktinya. Pada sisi lain di Padang Pariaman saat ini belum diizinkannya sekolah yang kekurangan guru pengampu mata pelajaran ini untuk direkrut oleh sekolah ke dalam input data Dapodik, sehingga kebijakan tersebut berakibat pada kekurangan tenaga pendidik sesuai bidangnya yang ada di sekolah-sekolah. Banyak sekolah yang mengalami hal yang sama di sekolah SMP pada kabupaten ini, ujar Suwardi.
Penerimaan guru honorer adalah salah satu alternatif solusi mengatasi kekurangan guru saat ini. Jika mengharapkan guru ASN PNS dan PPPK saja, sungguh sangat lama bisa terpenuhi. Namun, kapankah keran penerimaan guru tenaga honorer ini bisa dibuka kembali untuk mengatasi kondisi yang ada? Sementara itu, tuntutan terhadap peningkatan kualitas pendidikan selalu menjadi harapan di pikiran setiap stakeholders pelaksana pendidikan di setiap sekolah.
Sebagai harapan dari para kepala sekolah di daerah ini, sangat mengharapkan sekali adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah Padang Pariaman, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Padang Pariaman untuk secepatnya memberikan izin terhadap penerimaan guru honorer di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Tersedianya tenaga pendidik sesuai rasio mata pelajaran sangatlah menjadi keharusan walaupun guru-guru itu berstatus honorer, namun akan bernilai positif terhadap kualitas Proses Belajar Mengajar (PBM) di kelas ajarnya.
Harapan daerah terhadap Pemerintah Pusat tentu sangatlah jelas agar tenaga pendidikan yang menjadi motor utama berjalannya pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat terpenuhi sesuai rasio kebutuhan. Jumlah rombel dengan jumlah guru mata pelajaran harus juga berbanding seimbang. Guru sebagai tenaga fungsional yang tak bisa diabaikan keberadaannya langsung menyasar kepada siswa di kelas. Semua hal tersebut menjadi faktor penting dalam menunjang bergeraknya roda pendidikan dan pembelajaran.
(Suwardi, S.Pd, MM, Kabiro Suara Utama.id Kab. Padang Pariaman)
Penulis : Suwardi, S.Pd, MM














