SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah wali murid SDN 41 Rantau Panjang, yang berada di Jln. Tanjung, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi
keluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung secara terus-menerus di lingkungan sekolah, khususnya terkait rencana acara perpisahan siswa yang dinilai bertentangan dengan larangan dari pemerintah daerah.
Menurut laporan yang diterima redaksi, para wali murid mengaku terbebani dengan berbagai pungutan yang tidak transparan sejak kepemimpinan Kepala Sekolah yang baru yang bernama Zainab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Media ini salah satu wali murid menyebutkan bahwa baru-baru ini pihak sekolah memungut iuran kepada wali murid sebesar Rp 100 ribu dengan tujuan untuk membeli tanah seharga Rp 35 juta, namun menurutnya hingga kini tanah tersebut belum juga terbeli.
“Ya ini kan sekolah Negeri, kenapa banyak iuran, kemarin kita wali murid di minta membayar Rp 100 ribu yang katanya untuk membeli tanah seharga Rp 35 juta, tapi sampai sekarang belum juga terbeli tanah itu, adalagi bayar sampul Raport Rp 60 ribu, dan kalau dak bayar ancamannya murid dak boleh ikut ujian,” demikian kata salah satu wali murid yang namanya enggan di publish.
Terpisah, salah satu wali murid lainnya juga merasa keberatan dengan Iuran perpisahan sebesar Rp 100 ribu di SDN 41 Rantau Panjang tersebut.
“Ya untuk perpisahan kami sudah membayar iuran sebesar Rp 100 ribu, sebetulnya kami merasa keberatan karena acara perpisahan itu kan sudah dilarang oleh dinas Pendidikan Kabupaten Merangin tapi sekolah tetap ngotot mau mengadakan,” demikian ungkap wali murid lainnya.
Hingga berita ini di publish, pihak media ini belum bisa meminta tanggapan resmi dari pihak sekolah sekolah, Sementara itu, para wali murid berharap agar pihak Dinas Pendidikan maupun pemerintah Daerah turun tangan menyelidiki dugaan pungli dan memastikan aturan dari Dinas Pendidikan dan Bupati Merangin agar bisa dipatuhi oleh seluruh sekolah.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














