Membongkar Pungutan Pembelian Tanah dan Dana Perpisahan di SDN 41 Rantau Panjang 

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah wali murid SDN 41 Rantau Panjang, yang berada di Jln. Tanjung, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

keluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung secara terus-menerus di lingkungan sekolah, khususnya terkait rencana acara perpisahan siswa yang dinilai bertentangan dengan larangan dari pemerintah daerah.

Menurut laporan yang diterima redaksi, para wali murid mengaku terbebani dengan berbagai pungutan yang tidak transparan sejak kepemimpinan Kepala Sekolah yang baru yang bernama Zainab.

Kepada Media ini salah satu wali murid menyebutkan bahwa baru-baru ini pihak sekolah memungut iuran kepada wali murid sebesar Rp 100 ribu dengan tujuan untuk membeli tanah seharga Rp 35 juta, namun menurutnya hingga kini tanah tersebut belum juga terbeli.

“Ya ini kan sekolah Negeri, kenapa banyak iuran, kemarin kita wali murid di minta membayar Rp 100 ribu yang katanya untuk membeli tanah seharga Rp 35 juta, tapi sampai sekarang belum juga terbeli tanah itu, adalagi bayar sampul Raport Rp 60 ribu, dan kalau dak bayar ancamannya murid dak boleh ikut ujian,” demikian kata salah satu wali murid yang namanya enggan di publish.

BACA JUGA :  Nah, Gedung Produksi Jahe Senilai 1,7 Miliar Milik Perindagkop Merangin di Desa Air Batu Tak Difungsikan

Terpisah, salah satu wali murid lainnya juga merasa keberatan dengan Iuran perpisahan sebesar Rp 100 ribu di SDN 41 Rantau Panjang tersebut.

“Ya untuk perpisahan kami sudah membayar iuran sebesar Rp 100 ribu, sebetulnya kami merasa keberatan karena acara perpisahan itu kan sudah dilarang oleh dinas Pendidikan Kabupaten Merangin tapi sekolah tetap ngotot mau mengadakan,” demikian ungkap wali murid lainnya.

Hingga berita ini di publish, pihak media ini belum bisa meminta tanggapan resmi dari pihak sekolah sekolah, Sementara itu, para wali murid berharap agar pihak Dinas Pendidikan maupun pemerintah Daerah turun tangan menyelidiki dugaan pungli dan memastikan aturan dari Dinas Pendidikan dan Bupati Merangin agar bisa dipatuhi oleh seluruh sekolah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru