Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Menghimbau Masyarakat Untuk Mengaktifkan Aplikasi IKD (identitas Kependudukan digital)

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"168f96373bca4260a27438f11dd35fb6","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo berikan pengarahan (Sosialisasi) kepada warga masyarakat saat mengurus kartu keluarga (KK) Kartu identitas pribadi (KTP) dan Akte kelahiran di kantor Dukcapil Kabupaten Probolinggo. 14/05/2025.

Arahan tersebut terkait kepungurusan dokumen kependudukan secata online. masyarakat di minta untuk mengaktifkan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) guna untuk mempermudah pelayanan dan mencegah terjadinya dugaan praktek percaloan dan pungli (Pungutan liar).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo “Munaris” Menghimbau semua warga masyarakat kabupaten Probolinggo agar mengaktifkan aplikasi identitas kependudukan digital sebagai alternatif.

” saya menghimbau kepada masyarakat agar mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai alternatif pengganti ktp elektronik. IKD akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan secara online, seperti KK akte dan lain lain. “Kata Munaris.

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Kepala Disdukcapil menambahkan dengan adanya aplikasi IKD masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke dukcapil/Tanpa tatap muka dengan petugas demi menghindari percaloan.

BACA JUGA :  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.

“Dengan pengurusan dokumen kependudukan online melalui aplikasi ikd, selain mempermudah juga akan mencegah terjadinya resiko praktek percaloan dan pungli. karena masyarakat tidak perlu tatap muka dengan petugas. Adapun persyaratan ikd antara lain; sudah memiliki ktp el, mempunyai email, smartphon dan jaringan internet. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB