SUARA UTAMA Siap Konsisten Jaga Profesionalisme Pers, Pisahkan Peran Jurnalis dari Aktivitas LSM

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Silaturahmi Ketua Trabas Komunitas Jurnalis Nusantara bersama  Pemred Suara Utama dan Kabiro Probolinggo (SUARA UTAMA/Aisyah Putri Widodo)

FOTO : Silaturahmi Ketua Trabas Komunitas Jurnalis Nusantara bersama Pemred Suara Utama dan Kabiro Probolinggo (SUARA UTAMA/Aisyah Putri Widodo)

Oleh : Mas Andre Hariyanto, Pendiri dan Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama, Ini Kabar, Dapur Pena, Komunitas Taklim Jurnalistik

SUARA UTAMA Menindaklanjuti Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 mengenai perangkapan profesi wartawan dan keanggotaan dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Redaksi Suara Utama dan Ini Kabar menyatakan komitmennya untuk secara bertahap menyesuaikan diri dengan pedoman tersebut.

FOTO : Mas Andre Hariyanto bersama Irjen Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan M.P.K.N, – Mantan Kepala Divisi Humas Polri, – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Mulai menjabat 12 Desember 2016 (SUARA UTAMA)
FOTO : Mas Andre Hariyanto bersama Irjen Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan M.P.K.N, – Mantan Kepala Divisi Humas Polri, – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Mulai menjabat 12 Desember 2016 (SUARA UTAMA)

Insya Allah, kami akan berusaha menerapkan seruan Dewan Pers tersebut. Tapi tidak bisa instan, perlu proses dan waktu. Kita akan coba jalankan sambil saling mengingatkan dari hati ke hati,” ujar Mas Andre Hariyanto, Pimpinan Umum dan Pemimpin Redaksi Suara Utama.

Seruan ini diterbitkan oleh Dewan Pers sebagai respons atas sejumlah laporan masyarakat dan kelompok sosial yang merasa resah terhadap praktik wartawan atau pimpinan media yang juga merangkap sebagai anggota atau aktivis LSM maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Kehadiran mereka kerap menimbulkan ketidaknyamanan, terutama ketika dalam praktik jurnalistik, mereka mengutip pernyataan diri sendiri sebagai aktivis LSM dalam pemberitaan media yang mereka kelola.

Dalam beberapa kasus, wartawan mengaku sebagai anggota LSM sebelum memperkenalkan diri sebagai jurnalis, atau bahkan tidak memberi tahu narasumber bahwa informasi yang dihimpun akan dipublikasikan.

BACA JUGA :  Pengurus Muslimat NU Kampung Bumi Dipasena Mulya Lampung Berikan Santunan Ramadhan

Dewan Pers mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas wartawan sebagaimana diatur dalam:

1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1 Ayat 4, yang menyatakan bahwa wartawan adalah individu yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

2. Pasal 1 Ayat 1 undang-undang yang sama, mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik secara menyeluruh.

3. Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, yang menuntut wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

4. Kode Etik Jurnalistik Pasal 2, yang menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, termasuk menunjukkan identitas diri kepada narasumber.

Dewan Pers menegaskan bahwa meskipun menjadi anggota LSM adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi, bagi wartawan profesional disarankan untuk tidak meliput isu yang berkaitan langsung dengan LSM tempat ia beraktivitas. Demi menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan, idealnya wartawan memilih fokus penuh pada profesinya dan mempertimbangkan pengunduran diri dari aktivitas keorganisasian yang berpotensi mencampuradukkan peran.

Komitmen Suara Utama ID dan Ini Kabar ID ini menjadi langkah positif dalam mendukung profesionalisme pers serta menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik terhadap media.

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Suara Utama Tegaskan Komitmen Menjaga Profesionalisme Wartawan dan Independensi dari Aktivitas LSM

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru