Korupsi Terstruktur di Desa Montor? Gema Pandeglang Dukung PCW dan Desak Usut Tuntas

- Publisher

Minggu, 6 April 2025 - 17:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 06/04/2025 – Koordinator Gerakan Mahasiswa Pandeglang (Gema Pandeglang), Rouf Ansori, menyampaikan sikap tegas dan dukungan penuh terhadap langkah Pandeglang Corruption Watch (PCW) dalam upaya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Montor, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

 

Laporan yang dilayangkan oleh PCW terkait dugaan mark-up harga dalam pengadaan 10 unit alat semprot pertanian bukanlah persoalan administratif belaka, melainkan mengindikasikan adanya kejahatan terstruktur terhadap sistem pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Praktik manipulatif semacam ini merupakan bentuk nyata dari abuse of power yang mengkhianati asas bonum commune (kebaikan bersama) yang menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

Rouf Ansori menegaskan, “Kami memandang bahwa dugaan korupsi Dana Desa di Montor bukan hanya delik administratif atau pidana biasa, tetapi telah memasuki wilayah pelanggaran etika publik dan moralitas konstitusional. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap cita hukum (rechtsidee) dan mencederai semangat desentralisasi fiskal yang seharusnya berpihak pada pemberdayaan masyarakat desa.”

 

Gema Pandeglang juga mendesak Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Pandeglang untuk segera mengambil langkah progresif dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ini termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat, mulai dari:

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

• Penjabat Kepala Desa Montor

• Pendamping Desa yang memiliki peran teknis dan konsultatif

• Camat Pagelaran sebagai pengawas struktural dalam tim Monitoring dan Evaluasi (Monev)

• Jajaran Inspektorat Kabupaten Pandeglang yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan audit internal

 

Jika terbukti adanya keterlibatan lintas struktur, maka hal ini menunjukkan suatu kolusi sistemik atau bahkan konspirasi busuk yang mengarah pada praktik justice collaborator yang menyimpang — di mana aktor-aktor kekuasaan justru saling melindungi dalam rangka mempertahankan status quo koruptif.

 

“Kami ingin menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa atau jabatan. Dalam perspektif filsafat hukum progresif, keadilan bukanlah sekadar hasil prosedur formal, melainkan keberpihakan pada nilai moral dan kepentingan publik. Maka dari itu, kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak terhenti di tengah jalan,” tegas Rouf Ansori.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

 

Gema Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan aparatur penegak hukum untuk bersama-sama membuka tabir gelap skandal ini, demi menegakkan integritas dan moralitas publik di tubuh pemerintahan desa. Kami percaya, hukum yang adil akan lahir bukan dari diamnya rakyat, tetapi dari keberanian untuk menyuarakan kebenaran.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: Gerakan Mahasiswa Pandeglang

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 2,174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/