Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

- Publisher

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kekerasan terhadap anak di bawah Umur || Suarautama.id

Ilustrasi: Kekerasan terhadap anak di bawah Umur || Suarautama.id

SUARA UTAMA, MESUJI – Seorang siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, KUS (50), selama satu tahun terakhir. Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada guru saat mengikuti kegiatan pesantren kilat di sekolahnya.

Kepala Sekolah SMP tempat korban bersekolah membenarkan laporan tersebut. “Korban mengadu kepada guru dan menyampaikan bahwa ia sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sasaran utama kini mengerucut Ke DPRD Kalimantan Timur, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan gelombang aksi belum akan berhenti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan kepala desa, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kepala DP3A Mesuji, Sri Puji Haryanthi, Selasa (18/3), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sekolah dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar kasus ini segera ditangani secara hukum.

“Hari Minggu kemaren kami dapat informasi melalui sambungan telpon dari pihak sekolah tentang kasus itu,kami langsung kordinasikan dengan pihak terkait, agar pelaku dapat ditindak”. Ujar Sri Puji.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Dari informasi yang dihimpun, selama ini korban tinggal bersama pelaku, saudara laki-laki tirinya yang masih SMA, serta adik perempuannya di Kecamatan Rawajitu Utara. Pelaku diketahui telah menikah tiga kali, termasuk dengan ibu kandung korban, namun semua pernikahannya berakhir dengan perceraian.

BACA JUGA :  Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Sementara itu, ibu kandung korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri belum mengetahui kejadian ini. Korban tidak berani untuk melapor ke polisi karena merasa terancan dan tidak mendapat dukungan dari keluarga.

“Ini aib dan kejahatan seksual. Kami berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar ada efek jera,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Penulis : Nafian faiz

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB