SUARA UTAMA, MESUJI – Seorang siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, KUS (50), selama satu tahun terakhir. Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada guru saat mengikuti kegiatan pesantren kilat di sekolahnya.
Kepala Sekolah SMP tempat korban bersekolah membenarkan laporan tersebut. “Korban mengadu kepada guru dan menyampaikan bahwa ia sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan kepala desa, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mesuji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Kepala DP3A Mesuji, Sri Puji Haryanthi, Selasa (18/3), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sekolah dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar kasus ini segera ditangani secara hukum.
“Hari Minggu kemaren kami dapat informasi melalui sambungan telpon dari pihak sekolah tentang kasus itu,kami langsung kordinasikan dengan pihak terkait, agar pelaku dapat ditindak”. Ujar Sri Puji.
Dari informasi yang dihimpun, selama ini korban tinggal bersama pelaku, saudara laki-laki tirinya yang masih SMA, serta adik perempuannya di Kecamatan Rawajitu Utara. Pelaku diketahui telah menikah tiga kali, termasuk dengan ibu kandung korban, namun semua pernikahannya berakhir dengan perceraian.
Sementara itu, ibu kandung korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri belum mengetahui kejadian ini. Korban tidak berani untuk melapor ke polisi karena merasa terancan dan tidak mendapat dukungan dari keluarga.
“Ini aib dan kejahatan seksual. Kami berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar ada efek jera,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penulis : Nafian faiz