Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

- Publisher

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Jambi yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Setda Merangin Muhammad Sayuti didampingi puluhan anggotanya mendatangi lokasi turap tikungan jalan Bukit Tiung kota Bangko, Sabtu (22/2/25).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan Sayuti nampak berang dan seakan emosionalnya tak terkontrol ketika memberikan penjelasan larangan mendirikan bangunan di lokasi tersebut kepada salah satu warga setempat bernama Aditya yang hendak mendirikan bangunan di atas tanah bersertifikat milik Irfan Firdaus.

Berawal ketika Aditya yang meminta surat resmi tertulis dari pol PP tentang dasar larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut dan akhirnya dengan nada tinggi Sayuti mengeluarkan statemen jika Pol PP tidak berhak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun.

“Pol PP itu dak do urusan dengan itu, pokoknya selagi dak ada izinnya sampai mati tetap dijaga oleh sat pol PP, kenapa sekarang di bangun opini pol PP harus membuat surat larangan, itu bukan urusan pol PP, nah sekarang kalau kau masih ngotot mau tegak bangunan di silahkan kau datangi LH, minta surat izin ke LH, itu bangunan yang di depan Bank Mandiri dan di pasar bawah itu LH semua yang mengeluarkan izin, aku sudah berapa kali buat video, Pol PP itu selagi ada orang bangun pakai izin, Haram kami ganggu Dio,tapi kalau dia mendirikan bangunan tanpa izin, sampai mati ku kawal,” demikian kata Sayuti dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  Pekerja dan Manajemen PT Berau Karetindo Lestari, Mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992

Terkait dengan pernyataan Sayuti tersebut tentunya sangat berlawanan dengan fakta yang ada, betapa tidak, bak pepatah mengatakan Hukum Tumpul ke Atas Tajam Kebawah, itulah faktanya.

Terpantau di lokasi Bukit Tiung tersebut saat ini ada yang sedang mendirikan bangunan Cor permanen milik pensiunan anggota Polisi berinisial ‘H’, namun tidak ada tindakan sama sekali dari Sayuti selaku Plt.Kasat pol PP Merangin, dengan demikian terlihat jelas jika dirinya diduga hanya bernyali kepada masyarakat kecil.

BACA JUGA :  Tragis! Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Galian C Maros

Sementara itu Aditya tetap dengan pendiriannya jika ada larangan mendirikan bangunan di atas tanah pribadi oleh Pol PP dirinya meminta agar ada surat resmi tertulis yang di tujukan kepada pemilik tanah tersebut.

“Ya kita minta surat secara tertulis lah tentang larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut, karena itu dasar kami nanti untuk membuat laporan ke penegak hukum terkait dasar hukum larangan tersebut,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 1,190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru