Dishub Depok Siapkan Layanan Derek Gratis

- Publisher

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan menyediakan layanan derek gratis bagi kendaraan yang mengalami kendala di jalan. Layanan ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan, terutama dalam situasi darurat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa layanan derek saat ini beroperasi pada jam kerja, yaitu pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu, tim derek tetap siaga melalui sistem piket dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA :  DPRD, Kembali Menyoroti Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Dan lingkungan. Perusahaan Yang Sudah Lama Beroperasi

“Saat ini, pelayanan derek masih dilakukan melalui panggilan darurat 112. Kedepannya, kami sedang mempersiapkan operator khusus untuk pelayanan derek agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan ini,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, tim derek biasanya menerima panggilan melalui anggota Dishub yang bertugas di lapangan. Selain itu, layanan ini juga berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Depok.

BACA JUGA :  Pemda Lamongan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026, Bukti Komitmen Pemda Perkuat Tata Kelola dan Kinerja BUMD

“Masyarakat yang membutuhkan layanan derek dapat menghubungi pihak Lakalantas, yang kemudian akan mengarahkan permintaan tersebut ke Dishub,” ungkap Zamrowi.

Sementara Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deriz M. Riza, menambahkan bahwa selain melalui Lakalantas, Dishub juga sering menerima informasi dari Emergency Call 112, sehingga tim bisa segera merespons laporan yang masuk. Dengan adanya layanan ini, Dishub Depok berharap dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas serta memberikan solusi bagi pengendara yang mengalami kendala di jalan.

BACA JUGA :  Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah

“Saat ini, Dishub Depok memiliki dua unit mobil derek yang siap digunakan untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Penulis : Chandra Christian Rori

Sumber Berita: Portal Pemerintah Kota Depok

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Berita Terbaru

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB