DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

- Publisher

Senin, 3 Februari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lumajang  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang secara tegas mengecam pernyataan kontroversial yang dilontarkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. Pernyataan tersebut menyebut adanya LSM dan wartawan “bodrex” yang dianggap meresahkan mengganggu para kepala desa, tanpa menyebutkan oknum secara jelas.

Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H.AHMAD BASHORI, menyatakan bahwa ucapan Menteri Yandri sangat tidak bijak dan berpotensi mencoreng nama baik para aktivis LSM serta insan pers yang bekerja secara profesional.

“Pernyataan tersebut sangat meresahkan dan menciptakan stigma buruk terhadap LSM dan wartawan. Kami meminta Menteri Desa untuk segera memberikan klarifikasi dan menyebutkan secara tegas siapa oknum yang dimaksud, agar tidak merusak citra LSM dan pers secara umum,” tegas H. AHMAD BASHORI, Sabtu (1/2/2025).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang menyampaikan harapannya agar para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat bekerja dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana masyarakat.

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H. AHMAD BASHORI, menegaskan juga bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar H.AHMAD BASHORI pernyataannya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

 

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan bahwa upaya pembungkaman terhadap LSM dan wartawan yang berfungsi sebagai kontrol sosial hanya akan membuka jalan bagi para koruptor desa untuk beraksi tanpa hambatan.

“Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi bagi setiap penyimpangan dana desa. Jangan ada konspirasi jahat yang melindungi pelaku korupsi, sementara LSM dan wartawan justru dilecehkan dan dihambat dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa kepala desa yang bersih seharusnya tidak merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Wartawan yang berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berharap pemerintah tidak membuat pernyataan yang justru memicu ketegangan dengan LSM dan Wartawan. Peran kami adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.

BACA JUGA :  PWI Sulsel 2026-2031 Resmi Diadili Duet Suwardi-Dahlan

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa LSM LIRA siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah desa untuk mendorong praktik pengelolaan yang bersih dan profesional.

“Kami tidak hanya melakukan kritik, tetapi juga siap memberikan pendampingan dan masukan yang positif demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

“Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat akan mendorong tata kelola desa yang lebih sehat dan berintegritas,” jelasnya.

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan dana desa dengan pendekatan yang konstruktif dan profesional demi terciptanya desa yang maju dan sejahtera.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB