SUARA UTAMA,Merangin- Unit Reskrim Polsek Sungai Manau, melaksanakan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis Lubang Jarum pada Selasa, 28 Januari 2025. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Dumas Polda Jambi pada Senin lalu. Rabu (29/01/24).
Lokasi penindakan berpusat di Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Manau, Iptu M. Yusuf, S.H, bersama Kanit Reskrim Polsek Sungai Manau dan personel Polsek Sungai Manau. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Koramil Sungai Manau yang dipimpin oleh Serma Samsuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan dari aplikasi Dumas Polda Jambi, tim gabungan Polri dan TNI segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI Lubang Jarum. Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran menyeluruh. Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan bukti-bukti kuat bahwa aktivitas PETI Lubang Jarum memang telah terjadi di lokasi tersebut.
“Di TKP, kami menemukan sejumlah alat-alat penambangan, serta bekas aktivitas penambangan yang masih terlihat jelas. Namun, para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan kami,” jelas Iptu M. Yusuf, S.H.
Untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas PETI kembali dilakukan, tim gabungan memasang police line di sekitar TKP. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.
“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polsek Sungai Manau. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran yang telah disediakan,” tutupnya.
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Polres Merangin