Tolak PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Nakes Geruduk Kantor DPRD Merangin

- Publisher

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Ratusan tenaga honorer Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Merangin dengan membawa sepanduk panjang bertuliskan,

‘Bukan Tentang honorer atau PPPK, Ini tentang Keadilan dan Kemanusiaan, kami menolak Paruh waktu, Pengabdian kalah dengan dua jam.

HARGA MATI PENUH WAKTU..!!! Senin, 20 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah memberikan kejelasan terkait status pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA :  Perkuat Kompetensi Humas, Bapelkum Bitung Luluskan 40 Peserta Pelatihan Penulisan

“Kami datang ke gedung DPRD Kabupaten Merangin ini sekitar 800 orang dan sudah ikut seleksi  PPPK tapi tidak lulus, untuk itu kami mohon kepada anggota DPRD Kabupaten Merangin agar kami tenaga Nakes Honorer ini menjadikan kami PPPK penuh waktu bukan paruh waktu,” kata koordinato akasi saat ditemui di sela-sela aksinya.

Kedatangan para tenaga honorer Kesehatan di Gedung wakil rakyat tersebut di sambut oleh Ketua DRPD Kabupaten Merangin beserta Wakil Ketua l dan Ketua ll .

BACA JUGA :  Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 - 2030 

Dalam orasinya para tenaga honorer Kesehatan, meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Merangin untuk menyampaikan kepada pejabat kepala daerah untuk menuntaskan status mereka R3 (partuh time) menjadi full time atau penuh waktu.

Sempat di temui oleh Pj.Bupati Merangin Jangcik Mohza namun para tenaga honorer Kesehatan tidak puas dengan apa yang di sampaikan oleh PJ.Bupati dan akan terus berorasi dan menduduki kantor DPRD Kabupaten Merangin sampai permohonan mereka di kabulkan.

BACA JUGA :  Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Mereka memohon kepada pejabat daerah dalam seleksi rekrutmen PPPK harus dilihat dari lamanya masa kerja atau pengabdian dengan status aktif di tempat dia bekerja dan mengangkat semua honorer yang sudah lama bekerja dan tidak mendahulukan honorer yang baru masa kerjanya.

“Jika memang semua tuntutan yang kami sampaikan tidak ada kepastian atau kejelasan status, kami tenaga honorer dengan gaji Rp.700 ribu ini akan mengadakan mogok kerja ,” demikian tegas para tenaga honorer Kesehatan yang menggelar Aksi

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 807 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB