Suarautama.id, Nias Selatan – Sejumlah orang tua siswa di SMP Swasta Hoya Sejahtera, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, meluapkan kekecewaannya terkait dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga tidak pernah diterima oleh anak-anak mereka. Para orang tua mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian antara apa yang seharusnya diterima siswa dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Dalam wawancara yang dilakukan oleh awak media, beberapa orang tua mengaku bahwa anak-anak mereka hanya menerima dana PIP satu kali selama bersekolah, bahkan ada yang mengklaim bahwa mereka tidak pernah menerima dana tersebut sejak pertama kali mendaftar di sekolah tersebut hingga anak mereka tamat. Hal ini memunculkan kecurigaan terkait proses pencairan dan penyaluran dana PIP yang selama ini seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
Salah satu orang tua siswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa anaknya pernah menerima dana PIP. Menurutnya, selama anaknya bersekolah, kepala sekolah yang memegang buku tabungan siswa, dan ia baru mengetahui bahwa dana PIP telah dicairkan beberapa kali setelah kepala sekolah mengembalikan buku tabungan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seingat saya pak, hanya satu kali selama anak saya bersekolah di SMP Swasta Hoya Sejahtera menerima dana PIP. Saya baru tahu kalau dana PIP telah beberapa kali dicairkan setelah kepala sekolah mengembalikan buku tabungan anak saya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kecurigaan semakin menguat, mengingat tidak ada pemberitahuan atau transparansi terkait pencairan dana PIP kepada orang tua dan siswa yang berhak menerimanya. Hal ini membuat orang tua siswa merasa dirugikan dan tidak mendapatkan hak mereka secara penuh.
Awak media berusaha menghubungi kepala sekolah SMP Swasta Hoya Sejahtera, Batua Laia, untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Meskipun sudah mencoba menghubungi melalui pesan teks dan telepon berkali-kali, tidak ada respons dari pihak kepala sekolah.
Tidak puas dengan komunikasi yang terhambat, awak media kemudian mendatangi sekolah hari ini, Rabu (13/11/24) untuk menemui kepala sekolah secara langsung. Namun, hal yang mengecewakan terjadi, karena kepala sekolah tidak berada di sekolah dengan alasan sedang dinas luar. Pihak sekolah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan kepala sekolah dan masalah dana PIP.
Upaya awak media untuk menggali informasi lebih lanjut juga dilakukan dengan mewawancarai seorang guru di sekolah tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya. Guru tersebut menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti terkait masalah dana PIP. Guru tersebut hanya mengonfirmasi bahwa beberapa orang tua siswa memang pernah menanyakan hal yang sama mengenai dana PIP, namun ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya mengarahkan orang tua untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah.
“Kepala sekolah sedang dinas luar, saya tidak tahu soal dana PIP. Beberapa orang tua memang pernah bertanya mengenai hal itu, tapi saya hanya mengarahkan mereka untuk berbicara langsung dengan kepala sekolah,” ujar guru tersebut.
Saat ini, awak media masih terus berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai masalah ini. Pihak Dinas Pendidikan Nias Selatan juga sedang dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur dan pengawasan terkait penyaluran dana PIP di sekolah-sekolah swasta di wilayah tersebut.
Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan atau kelalaian dalam penyaluran dana PIP ini, guna memastikan bahwa dana yang disediakan untuk siswa kurang mampu benar-benar sampai ke tangan yang berhak menerimanya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangatlah penting, terutama untuk mendukung pemerataan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.
Orang tua siswa dan masyarakat berharap agar pihak sekolah segera memberikan klarifikasi dan penyelesaian terhadap masalah ini. Mereka juga mengharapkan agar pihak Dinas Pendidikan Nias Selatan dapat turun tangan untuk memastikan agar dana PIP disalurkan dengan benar dan tepat sasaran. Jika memang ada penyalahgunaan atau kelalaian dalam pengelolaan dana tersebut, diharapkan agar ada sanksi yang tegas untuk memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi sorotan penting, terutama dalam upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap dana bantuan pendidikan yang sangat diharapkan oleh keluarga kurang mampu di Indonesia.