Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Medan – Cuaca Teger mengungkapkan sebagai Kuasa Hukum mengalami, bahwa untuk kasus yang sama yaitu sama-sama sudah pernah diajukan keberatan, ternyata kemudian di Pengadilan Pajak memberikan 4 macam putusan yang berbeda-beda. Ada dikabulkan, ditolak, tidak diterima, dan dikabulkan dengan penentuan waktu. Pengadilan Pajak memberikan 4 (empat) macam putusan yang berbeda-beda untuk pokok kasus yang sama.

Oleh karena itu, dalam hal ini bukan UU KUP yang bertentangan dengan UUD 1945, tetapi Dirjen Pajak dan Pengadilan Pajak salah menerapkan UU. Uji materi tersebut telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi Nomor: 19/PUU-XXIV/2026. Pasal 36 UU KUP tidak memberikan wewenang mutlak kepada Dirjen Pajak.

BACA JUGA :  Bupati Pati Minta Maaf dan Janji Evaluasi Kenaikan PBB-P2

“Kami akan buktikan di Mahkamah Konstitusi bahwa yang salah adalah salah penerapan undang-undang”, ujar Cuaca Teger.

Cuaca Teger mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi nantinya dapat dijadikan acuan bagi Dirjen Pajak, Pengadilan Pajak, dan Mahkamah Agung dalam memberikan rasa keadilan bagi Wajib Pajak.

Cuaca Teger saat ini sebagai Kuasa hukum Uji Materi di Mahkamah Konstitusi terkait dengan peraturan cegah dan sandera Wajib Pajak.

Penulis : M Reza Irawan Meliala

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Press Release

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar
Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja
KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo
Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:24

Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46

KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru