Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji, Diperiksa Secara Marathon 8 Jam Oleh Tim PPNS Kemenkumham RI.

- Publisher

Rabu, 13 November 2024 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Riau – Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kampar berinisial P menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

 

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kemenkumham Riau pada Selasa (12/11), mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. Pemeriksaan ini turut melibatkan tim dari Kemenkumham Provinsi Riau dan didampingi Koordinator Pengawas (Korwas) dari Polda Riau.

 

Dalam pemeriksaan maraton tersebut, P didampingi oleh Sartomo serta dua saksi lainnya. Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji ini juga bersama HK, yang ikut mendampingi selama proses penyidikan berlangsung.

 

Sebelumnya, pada Selasa pagi (12/11), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI, bersama Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru. Kunjungan ini berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi.

BACA JUGA :  Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

 

Hari ini, Rabu (13/11), PPNS Kemenkumham RI menyerahkan hasil penyitaan barang bukti (BB) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Proses ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut terkait tindakan hukum yang akan diambil.

 

BACA JUGA :  Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran regulasi tertentu yang berada di bawah pengawasan Kemenkumham. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan P.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk mengklarifikasi situasi yang berkembang.

 

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 684 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand