Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji, Diperiksa Secara Marathon 8 Jam Oleh Tim PPNS Kemenkumham RI.

- Writer

Rabu, 13 November 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Riau – Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kampar berinisial P menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

 

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kemenkumham Riau pada Selasa (12/11), mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. Pemeriksaan ini turut melibatkan tim dari Kemenkumham Provinsi Riau dan didampingi Koordinator Pengawas (Korwas) dari Polda Riau.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji, Diperiksa Secara Marathon 8 Jam Oleh Tim PPNS Kemenkumham RI. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemeriksaan maraton tersebut, P didampingi oleh Sartomo serta dua saksi lainnya. Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji ini juga bersama HK, yang ikut mendampingi selama proses penyidikan berlangsung.

 

Sebelumnya, pada Selasa pagi (12/11), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI, bersama Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru. Kunjungan ini berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi.

BACA JUGA :  Petinggi Diskes Kampar 'Kesalkan' Permasalahan Di Puskesmas Laboy Jaya Bocor Keluar

 

Hari ini, Rabu (13/11), PPNS Kemenkumham RI menyerahkan hasil penyitaan barang bukti (BB) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Proses ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut terkait tindakan hukum yang akan diambil.

 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran regulasi tertentu yang berada di bawah pengawasan Kemenkumham. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan P.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk mengklarifikasi situasi yang berkembang.

 

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB