Remaja SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

SUARAUTAMA,Lampung Utara-Seorang remaja berinisial RMJ (18) yang masih duduk di bangku SMA ditangkap oleh Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/10/2024) setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pasar Dekon, Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan adanya peredaran narkoba di lokasi Biliar Cinema Pasar Dekon. “Setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil mengamankan tersangka pada pukul 16.00 WIB bersama barang bukti satu linting ganja yang diletakkan di bawah meja biliar,” jelas Kapolsek, Minggu (20/10/2024).

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Hamami Facial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas putih. Selain itu, barang bukti lainnya seperti dua kotak rokok, satu korek api, dan uang tunai Rp19.000 turut diamankan.

BACA JUGA :  Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu Tindaklanjuti Insiden Adat di Desa Renah Alai

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tambah Iptu Kolin Zamhari.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Remaja SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Berita Terbaru