Remaja SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja

- Publisher

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

SUARAUTAMA,Lampung Utara-Seorang remaja berinisial RMJ (18) yang masih duduk di bangku SMA ditangkap oleh Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/10/2024) setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pasar Dekon, Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan adanya peredaran narkoba di lokasi Biliar Cinema Pasar Dekon. “Setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil mengamankan tersangka pada pukul 16.00 WIB bersama barang bukti satu linting ganja yang diletakkan di bawah meja biliar,” jelas Kapolsek, Minggu (20/10/2024).

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Hamami Facial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas putih. Selain itu, barang bukti lainnya seperti dua kotak rokok, satu korek api, dan uang tunai Rp19.000 turut diamankan.

BACA JUGA :  Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tambah Iptu Kolin Zamhari.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/