Remaja SMA di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja

- Publisher

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

Foto Tersangka RMJ saat berada di Polsek Kota Bumi Kota Polres lampung utara.(20/10/2024)

SUARAUTAMA,Lampung Utara-Seorang remaja berinisial RMJ (18) yang masih duduk di bangku SMA ditangkap oleh Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/10/2024) setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Pasar Dekon, Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan adanya peredaran narkoba di lokasi Biliar Cinema Pasar Dekon. “Setelah dilakukan penyelidikan, personel berhasil mengamankan tersangka pada pukul 16.00 WIB bersama barang bukti satu linting ganja yang diletakkan di bawah meja biliar,” jelas Kapolsek, Minggu (20/10/2024).

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Hamami Facial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas putih. Selain itu, barang bukti lainnya seperti dua kotak rokok, satu korek api, dan uang tunai Rp19.000 turut diamankan.

BACA JUGA :  Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tambah Iptu Kolin Zamhari.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru