Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat beri keterangan di Bandar Lampung.01/10/2024

Sumber foto (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat beri keterangan di Bandar Lampung.01/10/2024

SUARA UTAMA-Bandarlampung

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa tata kelola pembangunan daerah di Provinsi Lampung harus dijalankan dengan transparan dan bebas dari praktik-praktik negatif yang dapat merugikan masyarakat.

“Semua proses pembangunan harus dilaksanakan dengan bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat. Ini merupakan hal utama yang harus kita wujudkan di Lampung agar pembangunan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Samsudin dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (1/10/2024).

Ia menjelaskan, tata kelola yang bersih adalah bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pemerintahan daerah. “Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan pembangunan mengutamakan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Samsudin juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara efisien, agar setiap dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. “Akuntabilitas adalah kunci. Setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan diarahkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.

Dengan tata kelola yang bersih dan fokus pada pelayanan masyarakat, Pemprov Lampung berharap dapat mewujudkan visi Lampung yang maju dan sejahtera, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

“Jika ini terus dijalankan, pembangunan yang merata dan berkelanjutan akan tercapai, serta dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Koalisi Pers Kalimantan Timur Mengecam Keras Tindakan Intimidasi, Represif, Serta Penghapusan Data Terhadap Wartawan Saat Meliput.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran
Sidang Kasus Pengrusakan Pondok dan Kebun di Renah Alai, Saksi Beberkan Keterlibatan Terdakwa
Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:57 WIB

Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

Berita Terbaru