Sejumlah Santri dan Santriwati Ponpes Datangi Polsek Kota Bumi Utara Laporkan Terkait Perampasan Motor

- Publisher

Minggu, 29 September 2024 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto santri dan santriwati ponpes depan halaman polsek kota bumi utara 28/9/2024 Kabupaten Lampung Utara

Foto santri dan santriwati ponpes depan halaman polsek kota bumi utara 28/9/2024 Kabupaten Lampung Utara

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Kota Bumi Sabtu (28/9/2024), sejumlah santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul Bathiah Al-amin, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, mendatangi Polsek Kotabumi Utara untuk melaporkan dugaan perampasan motor oleh oknum leasing di tengah jalan.

Para santri didampingi oleh pembina, dewan guru, dan wali santri dalam upaya mencari keadilan atas kejadian yang menimpa seorang santri saat mengendarai motor. Mereka melaporkan kasus tersebut setelah diarahkan oleh Polres Lampung Utara.

Rahmat Solihin, pembina Ponpes, menyatakan kekecewaannya karena laporan belum diterima hingga malam hari. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan menambahkan bahwa kejadian tersebut telah menyebabkan trauma bagi santri yang terlibat.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak-anak ini hanya keluar mencari sayuran dan meminjam motor dari warga pondok. Kejadian ini sangat berdampak pada psikologi mereka,” ungkapnya.

Rahmat juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Lampung Utara, namun mendapat jawaban serupa untuk berkoordinasi dengan pihak leasing.

Sementara itu, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak laporan tersebut, melainkan masih melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara terkait pasal yang akan digunakan dalam perkara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih menunggu kepastian penerimaan laporan di Polsek Kotabumi Utara.

BACA JUGA :  Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB