PEDOMAN KUNJUNGAN KE WILAYAH IBU KOTA NUSANTARA

- Publisher

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Tana Paser – Sehubungan dengan mulai berkantornya Presiden Joko Widodo di IKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN mengeluarkan Pedoman Kunjungan ke Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun lokasi kunjungan yang dibuka antara lain: Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Tecno House.

Untuk Jenis Tamu yang ditetapkan adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Masyarakat Umum: Harus mengajukan izin melalui aplikasi IKNOW untuk dapat masuk ke IKN.
  2. Kunjungan Kedinasan : Harus mengajukan izin kepada Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dan Ketua Saturan Tugas Pembangunan Infrastruktur PUPR.
  3. Petugas/Pekerja di IKN : Menggunakan tanda pengenal khusus yang diterbitkan oleh Otorita IKN.
BACA JUGA :  Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri

Petugas dimaksud, yaitu:

  1. Pegawai Hotel Nusantara
  2. Pegawai RS Mayapada
  3. Pegawai RS Hermina
  4. Pegawai dari PUPR/Satgas
  5. Pegawai Otorita IKN
  6. Pegawai K/L yang sudah pindah ke IKN (BI, PLN, Telkom, Setneg, Setpres, Setkab)
  7. Otorita IKN akan menerbitkan sticker hologram yang ditempel pada tanda pengenal pekerja.
BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

 

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK MASYARAKAT UMUM

Masyarakat mendaftar di IKNOW  kemudian Masyarakat berkumpul di titik kumpul di rest area selanjutnya Tamu naik bus EV menuju plaza ceremony

Jadwal kunjungan hanya pada hari Jum’at dan Sabtu

Sesi Bus 08.00-11.00 WITA

Sesi Bus 11.00-14.00 WITA

Sesi Bus 14.00-17.00 WITA

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK KEDINASAN

Kementerian/Lembaga bersurat ke Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan dan Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan IKN kemudian dilanjutkan menggunakan Kendaraan K/L transit di Rest Area IKN atau Parkir Sumbu Barat IKN dan selanjutnya Tamu K/L menggunakan BUS EV untuk kunjungan ke Lokasi yang dibuka umum dan/atau menggunakan mobil untuk diluar KIPP IKN.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Pimpin Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas

Minimal bersurat 3 hari sebelum waktu kunjungan

  1. ALUR KUNJUNGAN UNTUK PEKERJA IKN

Pekerja dapat langsung kelokasi dengan tanda pengenal yang sudah terverfifikasi dan kendaraan menggunakan sticker.

Untuk parkir ditempat kerja masing-masing atau Lokasi parkir yang telah ditentukan.

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB