PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Ex Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi

- Publisher

Rabu, 11 September 2024 - 06:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara kembali ingkar janji, 3 ex karyawannya tidak diberikan uang kompensasi yang menjadi hak mereka.

Berdasarkan mediasi sebelumnya dan kesepakatan yang dibicarakan dengan bubuhan tanda tangan, kompensasi mereka akan dibayar atau diberikan pada periode penggajian pada tanggal 5 Agustus 2024 kemarin.

BACA JUGA :  PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Namun, nyatanya pihak PT STM mengabaikan perjanjian yang sudah disepakati bahwa akan dibayar diperiode penggajian pada tanggal 5.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mediasi bulan lalu, dan sudah di tanda tangani akan dibayarkan periode penggajian di tanggal 5 kmarin, namun nyatanya pihak STM tidak ada etikad baik untuk melakukan pembayaran yang sudah dijanjikan,” kata salah satu ex karyawan, Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA :  Perkuat Ikhtiar di Tengah Bencana, Lapas Bangko Gelar Salat Ashar dan Doa Bersama

“Mereka janji tanggal 5 periode penggajian kmarin harus dibayar, karena sebelumnya mereka bilang belum bisa bayar di bulan lalu karena closing payroll, jadi di bulan lalu disuruh tunggu untuk bulan ini tanggal 5 padahal sampai dengan tanggal 5 kmarin pun tidak dibayar,” sambungnya kecewa.

Kami ex karyawan PT STM Halteng ini tuntut hak bukan pencuri mereka punya barang. Jadi jangan mempermainkan kami dengan janji pembayaran.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat

“Kami ini tuntut hak bukan mau pancuri mereka punya barang, jangan kasih barmain kami dengan janji pembayaran, kami masih menunggu etikad baik dari pihak perusahaan kalau tidak jang salahkan tindakan kami kalay sampai berlebihan nanti,” tutupnya tegas.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin
Lapas Bangko Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/