Kecewa SK Belum Turun, Tenaga K2 dan PPPK Dogiyai Siap Lakukan Aksi Pemalangan

- Publisher

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pernyataan sikap Tenaga Honorer K2 dan PPPK Kabupaten Dogiyai di lapangan (Yesaya Goo/SUARA UTAMA)

Foto: Pernyataan sikap Tenaga Honorer K2 dan PPPK Kabupaten Dogiyai di lapangan (Yesaya Goo/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Dogiyai – Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di Kabupaten Dogiyai menyatakan kekecewaan atas belum terealisasinya pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Padahal sebelumnya telah dijanjikan akan dibagikan pada minggu ke-3 bulan Oktober 2025.

Baca Juga: CV.Mas Aqli Terindikasi Dugaan Monopoli, DPC PROJAMIN Adukan ke Bupati Probolinggo 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Pembagian SK Tenaga Honorer K2 dan PPPK

Pernyataan ini disampaikan menyusul janji lisan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai dalam apel gabungan ASN dan tenaga kontrak pada 8 September 2025.

“SK K2 dan PPPK formasi 2021 akan diserahkan pada waktu tersebut,” ujar Bapak Jhon Kegakoto, S.Sos selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai.

Baca Juga: Bahagia Imam Masjid Arrahman Batuputih, Terima Bantuan Program Da’i Penjuru Negeri

Pernyataan Sikap Tenaga Honorer K2 dan PPPK Kabupaten Dogiyai

Pernyataan sikap ini diterima oleh Tim Redaksi Suara Utama pada Jumat,(17/10/2025) di Moanemani, Dogiyai Papua Tengah.

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Merangin Kunjungi Hj Khotimah di Desa Rasau, Dorong Inovasi Olahan Tradisional Berbasis Ikan

Namun hingga mendekati tanggal yang dijanjikan, belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, melalui pernyataan sikap resmi, para tenaga K2 dan PPPK menyatakan akan melakukan aksi pemalangan pada Kantor Bupati Kabupaten Dogiyai, Kantor BKPSDM, dan Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai.

Baca Juga: DPD Tani Merdeka Merangin Dilantik, Wakil Bupati Tekankan Kedaulatan Petani

Jika tidak ada tanggapan atau kejelasan hingga Senin, 20 Oktober 2025, aksi pemalangan akan tetap dilaksanakan sampai ada pengumuman resmi pembagian SK.

BACA JUGA :  Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci

Ekspresi Menyuarakan Aspirasi Tenaga Honorer K2 dan PPPK

Koordinator Umum K2 dan PPPK, Andi Goo, bersama Koordinator Lapangan, Emelianus Dogomo, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan terhadap hak yang sudah seharusnya mereka terima.

“Kami sudah bersabar dan menunggu sesuai jadwal yang dijanjikan. Tapi jika tidak ada respon atau kejelasan dari pemerintah, maka kami akan palang Kantor Bupati, BKPSDM, dan Keuangan. Kantor hanya akan dibuka setelah SK diumumkan,” ujar Andi Goo.

Baca Juga: Masyarakat Menjerit Oknum Pejabat Melejit, Honorarium di Anggarkan Bakes Bangpol Jadi Sorotan 

“Selain itu, mereka juga mengundang Bupati Dogiyai, Kepala BKPSDM, serta operator BKPSDM, Bapak Meki Boma, untuk hadir dalam apel gabungan ASN dan tenaga kontrak pada hari Senin, 20 Oktober 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas Goo.

BACA JUGA :  Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Para tenaga honorer berharap agar janji pemerintah tidak hanya menjadi formalitas, melainkan diwujudkan secara nyata demi menghargai kontribusi dan pengabdian mereka selama ini.

Penulis : Yesaya Goo

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 853 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/