HMI Pandeglang Dukung Pengembangan UMKM untuk Kesejahteraan Bersama

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua HMI Pandeglang Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo menyampaikan ke Media Dukung Pengembangan UMKM, Sabtu (24/08/2024).

Foto: Ketua HMI Pandeglang Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo menyampaikan ke Media Dukung Pengembangan UMKM, Sabtu (24/08/2024).

HMI Pandeglang Dukung Pengembangan UMKM

SUARA UTAMA, Pandeglang –  Pada 24 Agustus 2024 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). HMI Pandeglang melihat bahwa pemberdayaan UMKM merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua HMI Pandeglang, Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, menegaskan bahwa maju dan berkembangnya UMKM juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL). “Kami sangat mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Kabupaten Pandeglang. Mereka sangat membutuhkan fasilitas dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Tayo kepada media, Sabtu (24/08/2024).

BACA JUGA :  Ahli Waris Djawan Satino Ungkap Kerugian Materiil dan Immateriil, Diduga Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah Desa Gading Kulon 

Tayo juga menyampaikan apresiasinya terhadap keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 dan Keputusan Bupati Nomor 332 Tahun 2024, yang diharapkan dapat mendorong kesuksesan program penataan pedagang di Alun-alun Pandeglang dengan memusatkan mereka di Wisata Kuliner Berkah Pandeglang.

“Agar UMKM di lokasi wisata kuliner Pandeglang bisa maju dan berkembang, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) harus tegas menegakkan aturan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Tayo menambahkan bahwa Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Keputusan Bupati Nomor 500.3.10/Kep.332-Huk/2024 tentang Penetapan Lokasi Binaan PKL, telah memberikan pedoman yang jelas bagi pengelolaan dan pemberdayaan PKL di Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

“Regulasi ini sudah jelas, dan diperlukan sinergitas antara semua elemen – pemuda, masyarakat, pemerintah, khususnya para pedagang atau PKL – untuk memastikan keberhasilan program ini di Kabupaten Pandeglang,” tutup Tayo.

Penulis : Iding Gunadi

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB