Kemenparekraf Tinjau Desa Wisata Amping Parak Pessel Penilaian ADWI 2024.

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESSEL, SUARA UTAMA id- Tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tinjau desa wisata Nagari Amping Parak dalam rangka penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Sabtu 24 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peninjauan penilaian desa wisata Nagari Amping Parak ini dipimpin langsung Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini mewakili Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno bersama dewan juri ADWI 2024.

 

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini mengungkapkan, ADWI adalah salah satu komitmen Kemenparekraf dalam mendukung pertumbuhan dan kemajuan dalam mengembangkan desa wisata.

 

Ia mengatakan, melalui pengemban gan desa wisata ini, pihaknya melihat adalah satu upaya dalam menge mbangkan usaha dan mendukung ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

 

“Kami sangat komitmen ya (dalam ADWI ini). Ini terbukti dari sejak Pandemi. Yang pertama kita melihat ekonomi kerakyatan ada di wisata,” ungkapn ya saat melakukan visitasi.

 

Ia menjelaskan, dalam visitasi yang dilakukan selama penilaian ADWI 2024 di Desa Wisata Amping Parak, pihaknya akan melakukan pendampingan dan mengidentifikasi sisi kelebihan dan kekurangan.

 

“Setelah ini kami akan melakukan pendampingan. Kemungkinan pendampingan dilakukan 5 sampai 6 hari. Mengidentifikasi apa sisi kelebihan dan kekurangan,” terangnya.

 

Ia menekan dalam pengembangan desa wisata tersebut, pengelola desa wisata harus menyiapkan produk wisata unggulan dalam pemasaran dan bisa mewujudkan pelayanan yang berkualitas

BACA JUGA :  Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna

 

“Setelah dipetakan, sarana apa yang dibutuhkan. Nanti akan diberi kan oleh kementerian. Tapi, tentu harus dipetakan dulu, kebutuhan apa yang dibutuhkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Pokmaswas Desa Wisata Amping Parak, Haridman menyebutkan, desa wisata Amping Parak memiliki sejumlah potensi, mulai wisata alam, budaya hingga seni.

 

Selain itu, pihaknya juga mengemba ngkan wisata berbasis pengurangan risiko bencana. Karena Desa Wisata Amping Parak di bibir pantai dan memiliki kerawanan bencana, salah satunya megathrust Mentawai.

 

“Kita berada zona merah. Gempa bumi dan tsunami. Jadi dari itu kita membuat ide tentang desa wisata berbasis pengurangan risiko bencana,” terangnya.

BACA JUGA :  Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

 

Kesempatan itu, Haridman berharap adanya perhatian khusus dari Kementerian dalam meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang pengemabangan desa wisata Amping Parak.

 

“Di sini kami tentu sangat butuh perhatian dari Kementerian bagaimana pengembangan desa wisata Amping Parak sesuai harapan,” terangnya.

 

Kesempatan itu, selain Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, juga hadir Dewan Juri ADWI, yakni Sugen Handoko dan Joko Winarno.

 

Kemudian, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Sumbar, Doni Hendra, Sekdakab Pessel Mawardi Roska, Ketua TP PKK Pessel Titi Rusma Yul Anwar dan sejumlah Kepala OPD Pessel.

Penulis : Beng Siswanto

Editor : Beng Siswanto

Berita Terkait

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand