Kemenparekraf Tinjau Desa Wisata Amping Parak Pessel Penilaian ADWI 2024.

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESSEL, SUARA UTAMA id- Tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tinjau desa wisata Nagari Amping Parak dalam rangka penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Sabtu 24 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peninjauan penilaian desa wisata Nagari Amping Parak ini dipimpin langsung Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini mewakili Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno bersama dewan juri ADWI 2024.

 

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini mengungkapkan, ADWI adalah salah satu komitmen Kemenparekraf dalam mendukung pertumbuhan dan kemajuan dalam mengembangkan desa wisata.

 

Ia mengatakan, melalui pengemban gan desa wisata ini, pihaknya melihat adalah satu upaya dalam menge mbangkan usaha dan mendukung ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA :  Buruh Tambang Keluhkan Hari Libur Nasional Dihilangkan, Tetap Masuk Kerja Namun Dibayar Hari Biasa

 

“Kami sangat komitmen ya (dalam ADWI ini). Ini terbukti dari sejak Pandemi. Yang pertama kita melihat ekonomi kerakyatan ada di wisata,” ungkapn ya saat melakukan visitasi.

 

Ia menjelaskan, dalam visitasi yang dilakukan selama penilaian ADWI 2024 di Desa Wisata Amping Parak, pihaknya akan melakukan pendampingan dan mengidentifikasi sisi kelebihan dan kekurangan.

 

“Setelah ini kami akan melakukan pendampingan. Kemungkinan pendampingan dilakukan 5 sampai 6 hari. Mengidentifikasi apa sisi kelebihan dan kekurangan,” terangnya.

 

Ia menekan dalam pengembangan desa wisata tersebut, pengelola desa wisata harus menyiapkan produk wisata unggulan dalam pemasaran dan bisa mewujudkan pelayanan yang berkualitas

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

 

“Setelah dipetakan, sarana apa yang dibutuhkan. Nanti akan diberi kan oleh kementerian. Tapi, tentu harus dipetakan dulu, kebutuhan apa yang dibutuhkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Pokmaswas Desa Wisata Amping Parak, Haridman menyebutkan, desa wisata Amping Parak memiliki sejumlah potensi, mulai wisata alam, budaya hingga seni.

 

Selain itu, pihaknya juga mengemba ngkan wisata berbasis pengurangan risiko bencana. Karena Desa Wisata Amping Parak di bibir pantai dan memiliki kerawanan bencana, salah satunya megathrust Mentawai.

 

“Kita berada zona merah. Gempa bumi dan tsunami. Jadi dari itu kita membuat ide tentang desa wisata berbasis pengurangan risiko bencana,” terangnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

 

Kesempatan itu, Haridman berharap adanya perhatian khusus dari Kementerian dalam meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang pengemabangan desa wisata Amping Parak.

 

“Di sini kami tentu sangat butuh perhatian dari Kementerian bagaimana pengembangan desa wisata Amping Parak sesuai harapan,” terangnya.

 

Kesempatan itu, selain Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, juga hadir Dewan Juri ADWI, yakni Sugen Handoko dan Joko Winarno.

 

Kemudian, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Sumbar, Doni Hendra, Sekdakab Pessel Mawardi Roska, Ketua TP PKK Pessel Titi Rusma Yul Anwar dan sejumlah Kepala OPD Pessel.

Penulis : Beng Siswanto

Editor : Beng Siswanto

Berita Terkait

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Berita Terbaru