Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

- Publisher

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Miris, Oknum Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Diduga tidak patuh pada aturan dan undang-undang. Pasal nya, sepeda motor Scopy dengan Nopol N 3989 MO milik seorang guru asal desa pesawahan yang hilang pada tanggal 21 Januari 2026 di area parkir, oknum Dinas tersebut diduga enggan bertanggung jawab. 08/03/2026.

Sungguh sangat memperihatinkan. Seharusnya Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo memberikan contoh (keteladanan) agar supaya guru dan siswa taat pada hukum. Keteladanan merupakan bagian dari pendidikan karakter dan budaya hukum, yang didukung dengan integrasi materi hukum, sosialisasi, dan penegakan disiplin sekolah yang konsisten.

Padahal dasar hukum nya jelas, Dinas yang diduga lalai dalam menjaga keamanan area parkir (misalnya membiarkan orang tidak dikenal masuk, tidak ada petugas jaga), sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik motor. Pasal 1367 KUHPerdata (Tanggung Jawab Atasan/Majikan) Instansi pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh petugas/pegawainya yang lalai dalam tugas jaga.

Pemilik sepeda motor Scopy yang berprofesi sebagai guru PAUD (Korban) “SLH” mengatakan bahwa sampai saat ini, Dinas pendidikan belum mengganti sepeda motor nya. bahkan Ia berkeinginan akan mengembalikan tali asih jika tali asih di anggap sebagai ganti rugi.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

“Sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait tanggung jawab terhadap sepeda motor saya. Jika tali asih itu di anggap sebagai pengganti sepeda motor saya, maka akan saya kembalikan. Saya mengabdi ke lembaga sehari hari nya berjalan kaki. Apalagi mau lebaran, Jelas saya butuh sepeda motor itu. “Kata nya.

Sementara Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo “Hary Tjahjono” saat di konfirmasi media pada tanggal 18 Februari 2026, perihal tali asih yang berkeinginan akan di kembalikan oleh korban jika di anggap sebagai ganti rugi. Ia mengatakan bahwa tali asih bukan lah ganti rugi.

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

“Waalaikumsalam wr wb. Mohon maaf bapak, itu semua atas inisiatif kami bersama sebagai bentuk rasa kepedulian kami. “Ucap nya melalui pesan singkat whatsap. Namun, Ia enggan menjawab perihal tanggung jawab nya sesuai aturan dan undang-undang.

Tidak berhenti di situ, Pada tanggal 02 Maret 2026 team media kembali mengkonfirmasi kepala dinas dan kebudayaan kabupaten Probolinggo melalui jejaring yang sama (pesan singkat whatsap). perihal tanggung jawabnya atas sepeda motor Scopy tersebut. Namun, Sampai berarti ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 3,036 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB