Kapal Ilegal di Pelabuhan Samarinda, Masyarakat Menanggapi Serius Bagi Keseimbangan Ekosistem Perairan Lokal

- Publisher

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.40842557, 0.5294271);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.40842557, 0.5294271);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

Suarautama, SAMARINDA – Masyarakat Karang Mumus sempat menanggapi adanya kapal ilegal dari perbatasan dan perlintasan perairan Sungai Mahakam yang bertetapan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Adanya kapal ilegal ini di lihat oleh seorang sopir wisata Dermaga Mahakam Ilir yang kerap melintas di berbagai wilayah perairan sekitaran perairan sungai.

Foto: Pelabuhan Samarinda dan sekitarnya dalam menanggapi adanya pekapal asing atau ilegal (Suara utama. Id)

Sejumlah masyarakat dari kawasan pelabuhan kerap mempersalahkan adanya kapal asing atau kapal yang melintasi perairan Mahakam tanpa izin yaitu nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pengendara kapal sangat tidak setuju dengan adanya kapal asing ilegal yang keluar masuk pulau maupun di daerah Sungai Mahakam tanpa izin, yang punya suatu permasalahan pemiliknya dan wewenang petugas”, ujar Pama sebagai pemilik kapal pengantar bahan pokok pangan (21/8/2024).

BACA JUGA :  Upah Rp10 Juta Belum Dibayar 8 Bulan, Pekerja Proyek RSUD Mayjen H.A. Thalib Minta Kepastian

Dari tanggapan warga juga berharap agar pekapal asing baik dari nelayan, penambang, maupun kapal – kapal asing yang melintasi di perairan agar segera di serahkan ke petugas dari daerah perairan Sungai Mahakam.

Foto: Pelabuhan Samarinda dan sekitarnya dalam menanggapi adanya pekapal asing atau ilegal (Suara utama. Id)

 

Sebab datangnya pekapal atau pendatang asing ialah ikan di wilayah Pesut Sungai Mahakam yang mumpuni atau jenis ikan yang menarik spesialisai nelayan dari hasil jala mereka di wilayah perairan sungai.

Pama juga menerangkan bahwa dari wilayah perairan turut di jaga oleh Polair yang senantiasa waktu untuk menjaga wilayah sekitar dermaga dan perbatasan.

Dari wilayah sekitar, terdapat banyak nelayan – nelayan yang kerap mengambil sebuah ikan dari hasil tangkap panen mereka seperti Baung, Patin, Lele, Haruan dan ikan lainnya yang menjadi bahan jual beli atau bahan pokok mereka.

BACA JUGA :  Polemik Video Gudang Beras, KWIP Merangin Ingatkan Pimpinan Bulog agar Menghargai Kerja Jurnalistik

“Kapal yang di depan saat ini berasal dari palu yang memuat bahan pokok makanan seperti sayuran – sayuran, buah – buahan, bahkan ada berupa ikan yang memuat untuk memudahkan dan kepentingan masyarakat, jelas dari berlangsungnya kegiatan sudah mendapatkan izin dari pihak pemerintah”, tuturnya.

Kejadian ini terjadi sekitar belakangan dekade yang sempat menjadi cibiran atau bahan respons masyarakat agar kapal asing tidak memasuki wilayah perairan atau lalu lalang setanpa izin.

Foto: Pelabuhan Samarinda dan sekitarnya dalam menanggapi adanya pekapal asing atau ilegal (Suara utama. Id)

Pada akhirnya masyarakat atau wilayah dari perairan Sungai Mahakam harus berkurangnya ikan – ikan atau bahan pangan di wilayah sekitar perairan dari pendatang asing.

BACA JUGA :  Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Nelayan yang sedang menjala ikan menggunakan kapal maupun perahu, pada biasanya menempatkan sisa waktu mereka pada pukul 17.00 WITA dari menjelang sore hingga datang malam dari waktu mereka.

“Untuk kapal asing atau ilegal tidak kelihatan, mungkin di karenakan sembunyi atau menyamarkan jejak dari pandangan atau penglihatan masyarakat di sekitar agar tanpa ketahuan”, terang dedet, selaku penjaga kapal Hamura (21/8/2024).

Mengenakan hal itu, masyarakat Karang Asam maupun dari Sungai Mahakam menanggapi agar tidak adanya lagi pekapal asing atau ilegal yang memasuki wilayah perairan sungai berdampak besar bagi konstribusi atau pendapatan baik lokal luar maupun dalam.

Penulis : Gusti Restu

Sumber Berita: Jurnalis Suarautama

Berita Terkait

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 18:31 WIB

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp