Terkait Anggaran Dana”PASKIBRAKA 2024 Lampung Utara Ketua DPC POSPERA Angkat Bicara

- Publisher

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Terkait adanya isu tentang kekecewaan orang tua wali murid yang mana putra dan putri nya  yang ikut serta menjadi anggota pasukan pengibar bendera Pusaka merah putih (PASKIBRAKA) di Kabupaten Lampung Utara 2024

Ketua DPC POSPERA Lampung Utara “Juaini Angkat bicara (18/8/2024) terkait anggaran dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA)tersebut

“Juaini mempertegas kepada Dinas terkait jangan main-main dengan anggaran dana PASKIBRA”tegasnya

BACA JUGA :  Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Menanggapi Anggapan Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja Lokal.


Kasian dengan Pengibar Bendera Pusaka yang memang sudah di gembleng mental dan pisiknya selama ini untuk melaksanakan tugas mengibarkan Bendera di “HUT RI Ke-79″di lampung utara”tambahnya

Apalagi dengan adanya isu yang orang tua nya sampai menjual kambing karena untuk biaya putri nya yang akan menjadi Petugas pengibar Bendera di Acara”HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Foto Paskibraka Hut RI Ke-79 Lampung Utara 3024

Dan juga “Juaini mempertegas lagi bahwasannya anggaran dana tersebut ada pada dinas terkait

Kemungkinan”apakah dana tersebut sudah di cairkan atau mungkin pengajuan pencairannya Belum kelar”ujarnya

seharusnya dinas terkait jangan melempar bola panas seolah-olah dana tersebut tidak ada”keluhnya

BACA JUGA :  Warga Desa Lubuk Birah Bongkar Dugaan PETI Ilegal, Nama Kades dan Ketua TPK Disorot

Seharusnya di jelaskan pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(PASKIBRAKA)”ucapnya

“Juaini minta kepada aparat penegak hukum”Kejaksaan dan Polri untuk dapat mengusut tuntas anggaran tersebut”imbuhnya

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Pospera Lampung Utara

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru