Kasus Jasad Wanita Dalam Karung”Polisi Periksa 19 Saksi Di Lampung Timur.

- Publisher

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,lampung

Polisi terus melakukan peyelidikan kasus jasad didalam karung adakan pemeriksaan terhadap 19 saksi-saksi

Kabid Humas Polda Lampung”Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.S.sos.S.I.k.M.Si., menyatakan fihaknya terus melakukan penyelidikan serta mencari bukti-bukti untuk sesegera mungkin mengungkap kasus meninggalnya korban ber,inisial RN kasus jasad didalam karung.

“Satrekrim polres lampung timur bersama Direktorat Reserse kriminal Polda lampung masih terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat didalam karung hingga saat ini.

Sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan(23/7/2024) sebanyak 19 orang diantara para saksi yang dimintai keterangan mulai dari fihak keluarga,tetangga hingga saksi dari fihak toko pakaian”ucapnya.

BACA JUGA :  Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi

Umi selaku Kabid humas Polda lampung menjelaskan fihaknya juga masih menunggu hasil autopsi yang di lakukan oleh time forensik RS Bhayangkara polda lampung

Ia,menambahkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap jasad Riyas nur’aini serta sejumlah barang bukti berupa barang berharga perhiasan mulai dari gelang,cincin,serta anting masih melekat di tubuh korban

BACA JUGA :  Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

Semua perhiasannya masih utuh di tubuh korban cincin emas,gelang juga anting masih lengkap”tandas Umi

 

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/