Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

SUARA UTAMA, Mesuji – Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keaneka ragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Mesuji, Lampung. Pada hari Kamis (18/07/2024), Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, memimpin Pengukuhan Penyesuaian Periodisasi masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mesuji, dengan lama masa jabatan 8 tahun.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Mesuji, menyampaikan bahwa Pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa ini adalah sebagai wujud Implementasi atas Pasal 39 dari Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini sebagai bentuk kepastian hukum dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Saya harap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa dan menambah kinerja Pemerintah Desa” Kata Febrizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintah Desa, Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Suryadi, menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut diikuti oleh 539 anggota BPD dan 103 Kepala Desa dari 105 Kepala Desa se Kabupaten Mesuji. “Satu kepala desa tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum, dan satunya lagi meninggal dunia atas nama Maryanto Kepala Desa Wirajaya” ungkap Suryadi.

Penulis : RM Ardillah R

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Mesuji Lampung

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru