Banjir Kembali Terjadi di Desa Lukulamo Wilayah Lingkar Tambang PT IWIP, Diduga Akibat Deforestasi

- Writer

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suara Utama, Halteng – Desa Lukulamo,  Halmahera Tengah, Maluku Utara yang merupakan wilayah lingkar tambang PT Indonesia Weda Industrial Park (PT IWIP) kembali terendam banjir.

Sebelumnya, Desa Lukulamo ini disebutkan sudah berungkali alami banjir apabila diguyur hujan besar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Banjir Kembali Terjadi di Desa Lukulamo Wilayah Lingkar Tambang PT IWIP, Diduga Akibat Deforestasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui video yang dibagikan di akun Facebook @Achul Alfatannur, terlihat puluhan karyawan tambang berjalan di atas air yang tingginya hingga dada orang dewasa.

Beberapa diantara karyawan tambang sibuk mengamankan barang-barang mereka dari dalam kosan terendam banjir.

Banjir yang terjadi di desa Lukulamo wilayah lingkar tambang itu terjadi pada Kamis 13 Juni 2024.

Melalui informasi, dan pantauan lapangan di Kabupaten Halmahera Tengah hingga hari ini masih diguyur hujan.

Dugaan penyebab banjir

Penyebab adanya banjir di Desa Lukulamo wilayah lingkar tambang PT IWIP tersebut diduga karena adanya deforestasi dari aktivitas penambangan nikel di Halmahera.

Forest Watch Indonesia melalui Juru Kampanye Hutan, Agung Ady menyebutkan deforestasi tak terhindarkan karena aktivitas penambangan nikel.

“Deforestasi tak terhindarkan dari aktivitas penambangan nikel di Halmahera. Hasil penelitian FWI menunjukkan bahwa ada sekitar 180.587 hektare lahan konsesi yang masuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi. ”Kebanyakan atau hampir 90 persen masuk hutan lindung dan hutan produksi. Pasti akan timbul deforestasi baru,” bebernya.

BACA JUGA :  Bagaimana Kekerasan dan Pembunuhan Bekerja di Hutan Patani Halmahera Tengah

Sementara deforestasi yang terjadi di sekitar Sungai Sagea diperkirakan mencapai 392 hektar, Sungai Gemaf alami sekitar 461 hektar, Sungai Waleh seluas 636 hektar, dan Sungai Kobe sebanyak 4.291 hektar. ”Tiga tahun terakhir analisis 2021 hingga September 2023 terjadi 5700 hektar deforestasi di DAS. Kobe lebih dulu dieksploitasi. Makanya deforestasinya lebih besar,” ungkapnya.

Pengrusakan hutan itu mengakibatkan daerah aliran sungai (DAS) yang menderas ke Teluk Weda rusak.

Potret kerugian dan dampak kerusakan ekologi yang disampaikan Agung hanya segelintir kisah gelap yang muncul di Halmahera Tengah. Pembabatan hutan di sana membikin wilayah yang berada di lingkar tambang rentan dilanda banjir bandang.

”Kalau wilayah hutan dan lahan deforestasi akan mempermudah laju air kian deras. Kan kalau ada hutan air akan ketahan dan terserap pohon,” ujar Agung.

Buktinya pada 13 September 2023 tahun lalu, Desa Lelilef, Gemaf, hingga Sagea yang masuk dalam wilayah lingkar tambang PT IWIP tersapu banjir bandang.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Sumber Berita : Forest Watch Indonesia, Facebook

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB