Tegas! Bupati Subang Jadikan Aduan Medsos Sebagai Indikator Kinerja OPD

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Subang.-  Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memimpin langsung Briefing Staf pada Selasa (06/05) di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, dan Kepala Bagian Setda Kab. Subang. Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey membahas tiga hal pokok:

  1. Sosialisasi Edaran Gubernur tentang Penanganan Siswa Bermasalah.

Program ini menyasar siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan tindakan tercela lainnya. Mereka akan dibina setelah mendapat persetujuan orang tua, dengan melibatkan Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati serta Yonif 312 Kala Hitam.

  1. Pemantapan Program Subang Ngabret Nyaah ka Indung.

Merupakan turunan dari program Jawa Barat Nyaah ka Indung, program ini menyasar lanjut usia minimal berusia 60 tahun yang tergolong miskin, tidak diurus keluarganya, dan belum menerima bantuan pemerintah. Target Penerima Lansia sebanyak 1.020 orang setiap bulan.

  1. Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Media Sosial.

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

Dalam arahannya, Kang Rey menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam Program Nyaah ka Indung. Menurutnya, program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata kepekaan sosial ASN Kabupaten Subang.

“Ini bukan program seremonial, tapi harus dilakukan untuk menunjukkan kepedulian kita kepada lansia di Subang yang nasibnya tidak seberuntung kita,” tegasnya.

Terkait program pembinaan siswa bermasalah, Kang Rey menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program segera dimulai karena sejalan dengan visi-misinya untuk membentuk generasi muda Subang yang berakhlak dan berkualitas.

“Saya ingin minggu depan sudah bisa dilakukan karena program itu sesuai visi misi saya untuk menciptakan anak-anak Subang bermental akhlak mulia.”

BACA JUGA :  Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Lebih lanjut, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan hasil tindak lanjut tersebut akan menjadi bahan evaluasi rutin dalam setiap briefing staf.

“Pengaduan ini saya harap langsung ditindaklanjuti. Nanti ke depan, hasil pengaduan itu akan saya jadikan bahan evaluasi setiap briefing staf.”

Menutup arahannya, Kang Rey menyampaikan bahwa aduan dari masyarakat justru membantu OPD dalam menentukan fokus kerja yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dengan saya membagikan keluhan ini, jadinya Bapak Ibu punya fokus pekerjaan. Laporan dari masyarakat ini sangat membantu kita,” pungkasnya.Rls.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Sorotan untuk Kopdes
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:51 WIB

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

Berita Terbaru

Berita Utama

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:51 WIB