SUARA UTAMA, Tanggamus – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Lampung, dipimpin oleh Kasi Perencanaan, Sriyati, bersama dengan aparatur pekon dan tokoh masyarakat Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Tanggamus, melakukan penentuan titik nol dan pengukuran jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer pada Jumat (14/6). Hal ini merupakan bagian dari rencana proyek pembangunan jalan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024, melanjutkan pembangunan tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Sriyati, menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara Pekon Way Pring di Kecamatan Pugung dengan Pekon Purwodadi di Kecamatan Gisting. Diharapkan pembangunan ini dapat meningkatkan koneksisifitas dan aksesibilitas serta kesejahteraan masyarakat di kedua pekon.
“Pengukuran ini adalah langkah awal untuk melanjutkan pembangunan jalan yang telah direncanakan, sebelumnya masih berupa jalan tanah dan batu akan segera direalisasikan dengan pengaspalan,” ungkap Sriyati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Pekon Way Pring, Ecep Hasanudin, menyampaikan bahwa masyarakat sangat senang dan berterima kasih kepada Pemkab Tanggamus, karena hampir setiap tahun Pekon Way Pring mendapatkan bantuan infrastruktur dari pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Mewakili masyarakat Way Pring, saya menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah yang setiap tahun memberikan bantuan infrastruktur kepada pekon kami, mulai dari jalan, jembatan, dan drainase,” ungkap Ecep.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wahyudi, Kepala Pekon Way Pring, dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Penulis : Irawan
Editor : Nafian Faiz