Luar Biasa,,!! Pemdes Tulakan Dua Kali Sukses Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 Dan 2023

- Publisher

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Ngawi – Pemerintah Desa Tulakan Dua (2) kali Sukseskan program pemerintah dalam pengurusan sertifikat yang mudah, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Di Tahun 2022 Pemdes Tulakan  bersinergi dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) kabupaten Ngawi, dalam membagikan Sertipikat hak atas tanah pada Warga desa Tulakan sejumlah 2.180 (Dua Ribu Seratus Delapan Puluh) Sertipikat, dan Tahun Anggaran 2023 sejumlah 1.200 ( Seribu Dua Ratus) Sertipikat, yang dibagikan langsung oleh BPN Ngawi pada warga desa Tulakan.

Program PTSL tersebut diselenggarakan dari dana hibah APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) kabupaten Ngawi, kegiatan di mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Gedung Muhammadiyah Tulakan, kecamatan Sine kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sabtu, 09 Maret 2024.

Acara pembagian sertipikat hak atas tanah Program PTSL ini diawali dengan acara seremonial, yang dihadiri dan di saksikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Tulakan beserta perangkatnya, seluruh panitia PTSL desa Tulakan, Kapolsek beserta anggotanya dan Koramil Sine serta masyarakat penerima sertipikat program PTSL tahun 2023.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Foto: Penyerahan sertipika hak atas tanah pada warga desa Tulakan oleh petugas dari BPN

Kepala Desa Tulakan Drs.Wiyono saat dikonfirmasi awak media di ruangannya menuturkan,  Manfaat Sertipikat Tanah program PTSL ini banyak, salah satunya menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Dengan dilaksanakannya progam PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertipikat tanah, dengan biaya yang relatif murah, dengan acuan SKB  tiga mentri juga Perbub kabupaten Ngawi Tentang PTSL,”  Tuturnya

Kami pemerintah Desa Tulakan, mengucapkan terimakasih kepada BPN kabupaten Ngawi, yang dengan sabar membimbing kami dalam pengurusan dokumen Sertipikat hak atas tanah, teleh di lalui dengan sukses atas kerjasama Pokmas serta seluruh perangkat desa Tulakan.

BACA JUGA :  Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

“Alhamdulillah sebagai besar masyarakat desa Tulakan sudah memiliki sertipikat hak atas tanah dari program PTSL,” Ucap Drs.Wiyono.

Di lokasi berbeda, Ketua Pokmas Suyoto menyampaikan, berbagai tahapan sudah kami lalui dengan sukses, terimakasih atas kerjasama semua tim, dari RT dan RW, kepala Dusun.

” Walau banyak hambatan dalam kegiatan ini, kami tim panitia bekerja sama dengan BPN kabupaten Ngawi Dua Kali Sukses dalam program PTSL tahun anggaran 2022 dan 2023,” jelas Suyoto.

Berita Terkait

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Selasa, 1 September 2026 - 23:14 WIB

Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp