ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Ekpress Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024

Meningkatkan Pelayanan dan Faktor Keselamatan, Alasan di Balik Penyesuaian Tarif oleh ASDP

- Publisher

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Dermaga Ekspres /Eksekutif Bakauheni Lampung: Foto: FB Lampung Eksis (Suara Utama.ID)

SUARA UTAMA, Lampung- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa penyesuaian ini juga bertujuan menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan serta meningkatkan daya saing.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Sumbing di Wonosobo, Pendaki Diimbau Waspada

ASDP memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Penyesuaian tarif sebesar 8,72% untuk penumpang dan 4,74% untuk kendaraan dilakukan setelah lima tahun terakhir tanpa penyesuaian tarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif baru diberlakukan seiring dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan. ASDP berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP Melalui Kegiatan CLBK
Daftar Penyesuian Harga Jasa Penyeberangan Dermaga Ekspres /Eksekutif Bakauheni-Merak. Foto.ASDP (Suara Utama.ID)

Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni

PENUMPANG

  – Dewasa: Rp 84.800- Bayi: Rp 4.000

KENDARAAN – Golongan I: Rp 85.000 – Golongan II: Rp 129.677 – Golongan III: Rp 187.853 — Golongan IV   – Kendaraan Penumpang: Rp 749.128  – Kendaraan Barang: Rp 491.800 – Golongan V  – Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928  – Kendaraan Barang: Rp 904.923 -Golongan VI – Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985  – Kendaraan Barang: Rp 1.366.620 – Golongan VII: Rp 1.975.580 – Golongan VIII: Rp 2.619.845 – Golongan IX: Rp 3.998.920

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

 

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp