Eksistensi Papan Bunga, Dari Dekoratif hingga Simbol Pengakuan Sosial

- Penulis

Minggu, 28 Januari 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20240128 WA0005 Eksistensi Papan Bunga, Dari Dekoratif hingga Simbol Pengakuan Sosial Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Berjejer Papan Bunga Resepsi Pernikahan Muhammad Aziz Afta & Putri Alhumairo. Tempat Acara: Kampung Bumi Dipasena Jaya, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung (28/1/2024) Foto : Nafian Faiz (suara utama.id)


Penulis: Nafian Faiz**

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Eksistensi Papan Bunga, Dari Dekoratif hingga Simbol Pengakuan Sosial Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

SUARA UTAMA, Fenomena papan bunga di Indonesia, yang dimulai pada era 1980-an dan mencapai puncak booming di tahun 1990-an, telah melewati perjalanan yang menarik dari sekadar elemen dekoratif hingga menjadi simbol eksistensi dan pengakuan sosial. Awalnya digunakan dalam upacara kenegaraan, pernikahan, dan acara besar, papan bunga kini melampaui batasan tersebut untuk menjadi ungkapan emosi, belasungkawa, atau dukungan dalam berbagai kesempatan.

Awalnya, karangan papan bunga dianggap sebagai penghias ruangan dan lingkungan, namun, seiring berjalannya waktu, mereka berubah menjadi simbol yang mencerminkan keinginan kuat individu dan kelompok untuk dikenal dan diakui eksistensinya.

Pada acara besar, papan bunga tidak lagi hanya sebagai bentuk dukungan atau selamat, melainkan sebagai representasi sosial dan ekonomi yang mendalam.

Membuat papan bunga yang mencolok dan estetik bukan hanya sekadar ungkapan kreativitas visual, tetapi juga menjadi instrumen untuk meraih pengakuan sosial. Di tengah budaya yang semakin kompetitif, papan bunga bukan hanya diartikan sebagai ungkapan empati atau kebahagiaan, tetapi juga sebagai cara untuk menciptakan identitas yang kuat dan eksistensi yang tercatat.

BACA JUGA :  Keajaiban Sepertiga Malam Terakhir: Ketika Rahmat Ilahi Menyapa Bumi
IMG 20240128 WA0004 1 Eksistensi Papan Bunga, Dari Dekoratif hingga Simbol Pengakuan Sosial Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Karangan Papan Bunga dari Guburnur Lampung Arinal Djunaidi Untuk Resepsi Pernikah Aziz&Putri di Rawajitu Timur (28/1/2024) Foto: Nafian Faiz (Suara Utama.ID)

Pentingnya papan bunga sebagai simbol pengakuan sosial juga melibatkan kepentingan pengirim, penerima, dan perusahaan pembuat papan bunga.

Bagi pengirim, membuat papan bunga yang mencolok dapat menjadi wujud nyata dari kepedulian dan perhatian yang ingin disampaikan.

Bagi penerima, menerima papan bunga bukan hanya sebagai tanda dukungan, tetapi juga sebagai pengakuan akan eksistensinya dalam lingkup masyarakat.

Perusahaan pembuat papan bunga juga memiliki peran kunci dalam menghidupkan fenomena ini. Mereka tidak hanya menciptakan karangan bunga estetis tetapi juga membantu membangun citra diri individu dan kelompok melalui karya-karya mereka. Kreativitas dan inovasi dalam desain papan bunga menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan akan simbol eksistensi dalam masyarakat yang semakin kompleks.

Dengan demikian, papan bunga bukan lagi sebatas elemen dekoratif biasa. Tapi telah menjadi bahasa simbolik yang memadukan seni, emosi dan aspirasi sosial. Dalam setiap karangan bunga terdapat lebih dari sekadar bunga yang diatur secara indah; ada cerita eksistensi, keinginan untuk diakui, dan hasrat untuk bersinar dalam dinamika kompleks masyarakat modern.

Satu hal juga yang tidak boleh diabaikan bahwa harga sewa papan bunga bagi sebagian besar persepsi orang; Tdak murah  dan sedikit manfaat alias Mubazzir.

 

**Wartawan Tinggal di Lampung.

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti
Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea
Berita ini 119 kali dibaca