Yulianto Kiswocahyono Dukung DJP Menuju Zona Integritas

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, di depan kantor DJP dengan banner

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, di depan kantor DJP dengan banner "Zona Integritas", mendukung upaya DJP meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani.

SUARA UTAMA – Jakarta, 7 Oktober 2025 – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, kembali menjadi sorotan publik dengan kebijakan tegas yang diambil untuk memberantas praktik kecurangan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam waktu kurang dari lima bulan menjabat, Bimo telah memecat 26 pegawai DJP yang terbukti terlibat dalam pelanggaran etika dan integritas. Langkah ini menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas DJP sebagai lembaga negara yang transparan, adil, dan profesional.

Pemecatan ini dilakukan setelah serangkaian investigasi yang mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, penyelewengan pajak, serta praktik tidak etis lainnya yang dapat merusak citra DJP di mata masyarakat. Selain itu, Bimo juga menyatakan bahwa ada 13 pegawai DJP lainnya yang saat ini tengah dalam proses pemecatan. Proses tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku, meskipun Bimo menegaskan bahwa dalam kasus seperti ini, integritas lebih diutamakan daripada mempertahankan pegawai yang melanggar norma-norma dasar tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Bimo Wijayanto menegaskan, “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower, saya jamin keamanannya.” Pernyataan ini menggambarkan komitmen Bimo yang sangat tegas dalam menangani praktik kecurangan di DJP. Ia berharap langkah ini dapat memberi efek jera dan membuat seluruh pegawai DJP bekerja dengan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Yulianto Kiswocahyono Dukung DJP Menuju Zona Integritas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pemecatan ini pun mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, yang menilai bahwa pemberantasan korupsi dan penyimpangan di dalam instansi pemerintah adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. Namun, meskipun banyak yang mengapresiasi langkah tegas ini, beberapa pengamat menilai bahwa pemecatan saja tidak cukup untuk memastikan perubahan yang signifikan. Mereka berpendapat bahwa pemberantasan kecurangan di DJP harus diikuti dengan reformasi struktural yang lebih mendalam, yang mencakup sistem rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan internal.

Komentar Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, memberikan pandangannya terkait langkah tegas Bimo Wijayanto. Menurut Yulianto, pemecatan pegawai yang terbukti melanggar integritas adalah langkah yang tepat untuk menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap DJP. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus diikuti dengan perubahan sistem yang lebih menyeluruh untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

“Langkah tegas yang diambil oleh Dirjen Pajak merupakan sinyal positif bahwa DJP serius dalam memberantas praktik kecurangan. Namun, tanpa adanya perbaikan sistemik, langkah tersebut hanya akan menjadi solusi sementara,” ujar Yulianto. Ia juga mengingatkan bahwa DJP perlu mengevaluasi sistem rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan internal untuk memastikan bahwa pegawai yang direkrut memiliki integritas yang tinggi dan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional.

BACA JUGA :  IWPI Gelar Webinar soal PMK Kuasa Hukum Pajak

Yulianto lebih lanjut mengungkapkan, “Untuk memastikan langkah pemberantasan kecurangan ini berkelanjutan, perlu ada pembenahan mendalam pada sistem perpajakan itu sendiri. Penggunaan teknologi yang lebih optimal, serta adanya transparansi yang lebih tinggi dalam pengawasan internal, akan sangat membantu meminimalkan risiko penyalahgunaan di masa depan.”

Membangun Kepercayaan Wajib Pajak

Selain langkah pemecatan, Bimo juga meluncurkan Piagam Wajib Pajak yang mencakup delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Piagam ini diharapkan bisa mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat.

“Piagam Wajib Pajak ini akan menjadi panduan bagi wajib pajak dan pegawai DJP dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bimo. Piagam ini disusun berdasarkan sepuluh undang-undang perpajakan serta UUD 1945 Pasal 23A, dan diharapkan bisa memperkuat kesadaran serta kepatuhan pajak di Indonesia.

Bimo menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membangun DJP yang lebih humanis, responsif, dan terpercaya. Ia berharap, dengan adanya reformasi dan kebijakan tegas yang diterapkan, DJP dapat semakin memperkuat peranannya dalam menjaga kestabilan fiskal negara melalui sistem perpajakan yang adil, transparan, dan efisien.

Reformasi Struktural untuk Masa Depan DJP

Sementara itu, meskipun kebijakan Bimo menuai dukungan, beberapa kalangan berpendapat bahwa untuk mencapai perubahan yang lebih signifikan, DJP perlu melakukan pembenahan menyeluruh. Reformasi struktural harus dilakukan agar DJP tidak hanya bersih dari oknum yang melanggar integritas, tetapi juga lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada wajib pajak.

Beberapa pengamat menilai bahwa selain pemecatan, penting juga untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam sistem perpajakan, yang dapat membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan transparansi. Pembenahan dalam hal pelatihan pegawai dan pembentukan budaya kerja yang lebih bersih juga dianggap sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bimo Wijayanto, diharapkan DJP dapat menjadi lembaga yang tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul pajak, tetapi juga sebagai mitra yang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik. Melalui kebijakan ini, Bimo berharap dapat membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel, yang mampu mengembalikan kepercayaan wajib pajak dan mendukung keberlanjutan fiskal negara.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Berita Terbaru