Dukung Konferensi GKII Daerah Sugapa, Pemda Intan Jaya Hibahkan Bantuan Dana

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,INTAN JAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Intan Jaya telah menghibahkan bantuan uang sebesar 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta rupiah) sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah kepada pihak gereja. Bantuan uang tersebut bersumber dari Anggaran Perubahan APBD Intan Jaya tahun 2023.

Selain itu, dalam kunjungan ke kediaman Ketua Klasis GKII Daerah Sugapa, Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST juga telah memberikan bantuan dari keluarga Pj Bupati sebesar 50 juta rupiah.

Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST di kediaman Ketua Klasis GKII Daerah Sugapa yang bertempat di Tigamajigi, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Minggu (7/01/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dukung Konferensi GKII Daerah Sugapa, Pemda Intan Jaya Hibahkan Bantuan Dana Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati menjelaskan, pada tahun 2023, Pemda telah anggarkan bantuan hibah untuk Konferensi GKII Daerah Sugapa dalam APBD Perubahan sebesar 850 juta rupiah. Ia berharap agar bantuan dari pemda maupun bantuan pribadi dari keluarga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sukseskan kegiatan keagaaman.

“Bantuan ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah untuk acara keagamaan. Ini merupakan satu kewajiban pemerintah. Saya berharap agar kegiatan konferensi ini dapat terlaksana dengan baik dan damai,” harapnya.

Lanjut Pj Bupati, Pemda telah hadir secara langsung dalam kegiatan-kegiatan konferensi yang dilakukan Klasis-klasis GKII yang ada di Intan Jaya. Termasuk, Pj Bupati telah hadir secara langsung dalam beberapa kegiatan konferensi GKII di Intan Jaya.

“Saya sudah hadiri dan membuka beberapa kegiatan konferensk. Dan di Sugapa, saya akan hadiri dan membuka acara sama seperti konferensi tempat lain sebelumnya. Ini kegiatan kita bersama yang harus rayakan dan sukseskan bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebagai Pj Bupati Intan Jaya, Bagau mengajak semua pemangku kepentingan bergandengtangan dan bersama menjaga daerah yang semakin kondusif dan damai. Hal ini terbukti dari tahun 2023 selama dirinya memimpin Intan Jaya sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya.

BACA JUGA :  Ini Himbauan Pj. Bupati Apolos Bagau Terkait Pencairan Dana Desa di Intan Jaya

“Kita harus kerja dengan hati di daerah ini. Maka supaya daerah ini aman dan damai, kita semua harus bersatu, bergandeng tangan bersama membangun Intan Jaya”, tambahnya.

Sementara itu, Melianus Kobogau, salah satu anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya memberikan apresiasi atas kehadiran secara langsung dan bantuan yang diberikan pemda Intan Jaya dalam mendukung kegiatan-kegitaan Konferensi dan keagamaan di Intan Jaya.

“Memang, selama Apolos Bagau menjabat sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya, telah membantu kegiatan-kegiatan gereja dan kerohanian, terutama semua kegiatan konferensi baik GKII maupun Kingmi di daerah Intan Jaya. Ini luar biasa. Kami memberikan apresiasi kepada Pj Bupati” ujar Kobogau

Selain itu, Ketua Klasis GKII Daerah Sugapa, Pdt. Timotius Miagoni saat menerima bantuan pribadi dari Pj Bupati Intan Jaya mengatakan, ia memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Intan Jaya, karena telah memberikan bantuan guna mendukung kegiatan konferensi maupun kegiatan keagamaan.

Pdt. Miagomi juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati karena telah memenuhi kebutuhan masyarakat dengan bantuan BLT maupun sembako yang terus disalurkan selama tahun 2023 oleh Pemda Intan Jaya.”Bantuan BLT dan Sembako masyarakat rasakan dan sampai di lapangan tapi kalau pencairan dana desa uangnya tidak pernah kebanyakan umat dan masyarakat rasakan”, beber Miagoni

Kegiatan konfrensi GKII Daerah Klasis Sugapa akan dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024 mendatang. Pj Bupati Intan Jaya dijadwalkan untik membuka kegiatan konferensi ini.(*)

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB