SUARA UTAMA, Takalar – Selama dua hari (9 – 10 September 2023), UPT SMAN 13 Takalar menggelar In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diikuti puluhan guru secara tatap muka.
Kegiatan IHT dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar – Jeneponto beserta jajarannya.
Kepala UPT SMAN 13 Takalar, Arnawati mengatakan, “IHT yang dilaksanakan oleh SMAN 13 Takalar untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyiapkan bahan numerasi dan literasi yang mudah dipahami siswa untuk pengembangan pembelajaran di kelas”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tahun 2023, SMAN 13 Takalar sebagai sekolah penggerak yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka tahun kedua, selalu melakukan penguatan kompetensi kepada guru secara berkelanjutan, serta akan mengimbaskannya ke sekolah lain,” kata Arnawati.
“Untuk memahami keterkaitan antara Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dalam implementasi kurikulum merdeka, pendidik dapat menggunakan pendekatan backward design yang tujuan akhirnya terbentuknya karakter siswa yang berprofil pelajar Pancasila,” menurut Abdul Malik selaku Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) Kemendikbudristek dalam pemaparannya.
“Sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasionalnya yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan”, ungkap Abdul Malik yang juga sebagai akademisi pada Universitas Muhammadiyah Makassar.
Harry Yulianto, FSP lainnya menyampaikan, ”modul ajar sebagai salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk merencanakan pembelajaran. Struktur modul ajar hampir sama seperti RPP, namun modul ajar memiliki komponen yang lebih lengkap”.
Lebih lanjut, ”komponen wajib modul ajar berisikan tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media pembelajaran, serta asesmen pembelajaran yang diperlukan pada satu unit ataupun topik berdasarkan ATP. Pendidik dapat mengembangkan modul ajar dengan menambahkan komponen lainnya, di luar komponen wajib”.
“Guru memiliki kebebasan didalam membuat, memilih, serta memodifikasi modul ajar sesuai dengan konteks, kebutuhan maupun karakteristik siswa di kelasnya, “pungkas Harry Yulianto yang pernah mendapatkan penghargaan MURI kategori Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di tahun 2022.