Masuk Musim Kemarau, Petani di Tanggamus Terancam Gagal Panen

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kekeringan di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Sumber: Google

Foto Ilustrasi Kekeringan di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Sumber: Google

 

Suara Utama, Tanggamus – Para petani di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus terlihat kesulitan untuk mengairi sawah mereka. Hal ini sebagai akibat masuknya musim kemarau dan gelombang panas El Nino yang menerjang wilayah Indonesia. Berdasarkan pantauan yang dilakukan (23/08), sejumlah tanaman padi dibiarkan mengering begitu saja. Hal ini karena para petani sudah kebingungan untuk mencari sumber air untuk mengairi sawah mereka.

“Air sudah sulit dicari. Irigasi juga kan tidak ada karena disini tadah hujan”. Tutur salah seorang petani di Dusun Umbul Solo.

Baca juga: HUT YPPK Ke-49  di Tanah Papua Sukses Dirayakan di Intan Jaya 

Lebih jauh, para petani menuturkan bahwasanya sebagian tanaman padinya masih cukup lama untuk mencapai panen. Hal ini lah yang membuat mereka akhirnya memutuskan untuk membiarkan tanaman padi mereka kekeringan.

BACA JUGA :  Apakah orang berbohong dapat dipidana

“Ini masih butuh waktu beberapa bulan lagi untuk panen. Kalaupun dibiayai untuk memompa air hasilnya nggak akan sesuai”. Imbuhnya.

Disinggung mengani sumur bor, para petani tak menampik adanya sumur bor. Namun, mereka menjelaskan bahwa sumur bor yang dimiliki sudah mengalami kekeringan. Bahkan, sebagian dari mereka juga sudah kesulitan air untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Baca juga: Guru BK SMK Maarif 1 Semaka Lampung Kantongi Predikat Jurnalis Indonesia dari Lembaga AR Learning Center

“Sudah kering sumur bornya. Beberapa tetangga juga sudah kering sumurnya bahkan yang di rumah”. Jawabnya menjawab pertanyaan.

Para petani berharap agar kedepannya pemerintah dapat membangun jaringan irigasi yang menyentuh lahan pertanian mereka. Hal ini guna menjamin kesinambungan panen pertanian masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:33

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:38

Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru