JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas

Kode Etik Jurnalistik, Profesionalisme,Integritas

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Redaksi Suara Utama Mas Andre & Kabiro Wonosobo perjalanan menuju Dieng Wonosobo. Foto : Mas Andre (Suara Utama.ID)

Pemimpin Redaksi Suara Utama Mas Andre & Kabiro Wonosobo perjalanan menuju Dieng Wonosobo. Foto : Mas Andre (Suara Utama.ID)

SUARA UTAMA, WONOSOBO-  Wartawan, Jurnalis atau sering disebut Kuli tinta kesehariannya dalam menjalankan tugasnya adalah mencari informasi.

**//Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA 

Dampak berbagi informasi palsu (Hoax) sangatlah berdampak fatal bahkan bisa mengancam kehidupan seorang manusia sebagai makhluk Allah SWT sehingga wajib selektif dalam memilih informasi. 

BACA : Redaksi Suara Utama Targetkan Kopdar Wartawan. Ini Kata Ketua Mudzakarah di Dieng Wonosobo

Untuk memperoleh informasi dalam menjalankan tugas sebagai seorang wartawan memerlukan landasan moral maka wartawan Suara Utama.ID harus mampu mengedepankan kode etik jurnalis, profesionalisme dan integritas  dalam memberitakan sebuah berita harus sesuai fakta (realita). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang LOYAL dalam KOMITMEN itu Sunggu Istimewa. Kopdar Wartawan Redaksi Suara Utama. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
Orang LOYAL dalam KOMITMEN
itu Sunggu Istimewa. Kopdar Wartawan Redaksi Suara Utama. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Atas dasar itu Wartawan Suara Utama.ID harus patuh dan mentaati kode etik jurnalistik sebagai berikut :

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam malaksanakan tugas jurnalistik
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang,tidak mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan
  8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional
BACA JUGA :  KEPALAI DESA MUARA SINGOAN DILAPORKAN KE KAJATI JAMBI ATAS PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN PENIPUAN
JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas. Foto: Ilham Akbar (SUARA UTAMA)
JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas. Foto: Mas Andre Hariyanto – Ilham Akbar (SUARA UTAMA)

Dalam UU Pers menyebutkan bahwa produk jurnalistik adalah produk berita yang dihasilkan oleh sebuah badan hukum yang dilakukan oleh wartawan. Dalam menjalankan tugas sebagai seorang wartawan diharapkan memberikan informasi yang benar dan valid sesuai fakta (realita). 

BACA JUGA :  Kepengurusan Karang Taruna Pandeglang 2025–2030 Sah, Siap Rumuskan Agenda Strategis Daerah

JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas

Seorang wartawan Suara Utama.ID tidak hanya menulis untuk dikonsumsi masyarakat, akan tetapi merupakan ungkapan dirinya. Berita yang disampaikan akan memberi identitas dirinya sebagai wartawan yang objektif, hal tersebut bukanlah perkara mudah karena seseorang yang berprofesi sebagai wartawan pada dasarnya dituntut memiliki kriteria berintegritas, memiliki kompetensi, menjalankan kode etik, amanah, jujur, bisa berperan sebagai motivator bagi masyarakat, mempunyai keberanian, cerdas, memiliki peran yang sangat mulia dan fisik yang prima. 

Wartawan SUARA UTAMA wajib memahami Kode Etika Jurnalistik

Wartawan merupakan kunci dari sebuah informasi harus  mampu mempertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan berita yang mengundang fitnah publik. Terkait dengan tanggung jawab berdasarkan kontrak dan tanggung jawab yang muncul, pers itu bersifat bebas dan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk menyampaikan berita-berita yang akurat, menginformasikan kinerja pemerintah, tidak masuk ke ranah pribadi atau memojokan seseorang dengan pemberitaannya maupun penyebutan identitasnya. Untuk itu, dalam menjalankan profesi kewartawanannya, seorang wartawan diatur oleh negara dalam Undang-undang pers Nomor. 40 tahun 1999. Wartawan Suara Utama.ID dalam menjalankan tugas mencari informasi harus berpedemon pada  Undang Undang Pers yang menjadi acuan dalam bekerja. Selengkapnya klik link ini : https://www.pwi.or.id/detail/633/UU-Pers

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Wartawan Bodrex

Untuk meminimalisir kekeliruan Wartawan suara Utama.ID maka pemimpin Redaksi Suara Utama membentuk Mudzakarah Media Redaksi Suara Utama (MM – RSU) Mudzakarah RSU sebagai wadah internal forum musyawarah yang membahas mengenai kinerja wartawan suara utama dalam mencari informasi di lapangan selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik. Diharapkan agar seluruh Wartawan Suara Utama tidak memanfaatkan profesinya sebagai Wartawan Bodrex yang memanfaatkan korban dengan alasan wawancara selanjutnya memeras narasumber. Pemimpin Redaksi Suara Utama akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum Wartawan Bodrex ini.

“Walaupun media Suara Utama.ID tergolong masih muda dalam dunia jurnalistik tetapi sudah mampu memposisikan eksistensinya dan bersanding dengan media besar lainnya masuk katagori BERITA UTAMA sebagai berita atau artikel pilihan di Google,”Ujar Mas Andre Hariyanto sebagai Pemimpin Redaksi Suara Utama (RSU) di obrolan perjalanan menuju tempat wisata Dieng Wonosobo-Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.

*/Penulis Oleh:  H. Ilham Akbar, Ketua Dewan Mudzakarah/Syuro/Pertimbangan RSU

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru