Wartawan Dikroyok Saat Liputan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi,suarautama.id –

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan aksi kekerasan terhadap salah seorang wartawan. Ambarita, jurnalis yang tengah melakukan liputan investigasi terkait dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pengeroyokan pada Jumat (26/9) sore.

Peristiwa bermula saat Ambarita mendokumentasikan aktivitas di lokasi dengan mengambil foto dan video. Namun, sejumlah orang tiba-tiba memojokkan dan mengeroyok dirinya. Dalam kejadian itu, telepon genggam milik wartawan dirampas sehingga seluruh data liputan hilang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik, termasuk pembengkakan di bagian wajah, dan harus mendapat perawatan medis.

BACA JUGA :  SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun penindakan terhadap para pelaku. Sementara itu, organisasi pers mengecam keras insiden ini dan mendesak aparat segera mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA :  Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi

“Ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers. Jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tindakan kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan tidak bisa ditoleransi,” tegas perwakilan organisasi pers.

Dari sisi hukum, pelaku pengeroyokan dapat dijerat dengan KUHP Pasal 351 (penganiayaan), Pasal 170 (pengeroyokan), serta Pasal 365 (perampasan dengan kekerasan). Selain itu, tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 UU Pers.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Insiden ini menegaskan kembali pentingnya perlindungan bagi jurnalis di lapangan agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi dan ancaman. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi, dan setiap upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik adalah ancaman bagi kepentingan publik.

Penulis : Tim wartawan

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/