19 Proyek Ruang UKS Mangkrak di Merangin: Anggaran Rp61,5 Juta per Paket, Total Rp1,17 Miliar, Hasilnya Memalukan!

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan Ruang UKS di 19 Sekolah Dasar Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan tajam publik. Dengan nilai kontrak rata-rata Rp61.500.000 per paket, total anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp1.170.000.000 (Rp 1,17 miliar).

Namun, kondisi fisik bangunan di lapangan justru sangat memprihatinkan. Hasil penelusuran menemukan bahwa ke-19 paket tersebut memiliki kondisi hampir seragam:

Dinding tidak diplester

Tanpa pintu dan jendela

Plafon belum terpasang

Bangunan terbengkalai dan tidak difungsikan

Proyek ini dilaksanakan pada masa kepemimpinan H. Abd Gani, S.Pd., M.E. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Saat itu, posisi Kepala Bidang Pembina SD dijabat oleh Riskandi, yang kini telah berpindah jabatan menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

Tokoh Masyarakat Angkat Suara: “Jangan Ada yang Cuci Tangan!”

Sejumlah tokoh masyarakat Merangin menilai proyek ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi dugaan kuat lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran.

Seorang tokoh yang enggan disebut namanya menyampaikan kritik keras:

“Para petinggi di Dinas Pendidikan jangan pura-pura cuci tangan. Anggaran negara sudah cair, tapi bangunan terbengkalai. Jangan sampai yang menikmati uangnya aman, sementara proyeknya mangkrak!”

BACA JUGA :  TP PKK kabupaten dan provinsi telah melakukan rapat rancangan program kerja

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, audit fisiknya, cek anggarannya. Kalau memang ada penyimpangan, jangan tunggu lama—tangkap dan proses siapa pun yang terlibat!”

Masyarakat mendesak agar:

1. Dilakukan audit fisik dan keuangan atas 19 proyek UKS tersebut.

2. Mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

3. Menindak oknum dinas maupun rekanan apabila terbukti bermain dalam proyek.

Publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk tidak hanya melihat dokumen, tetapi turun langsung ke lokasi dan memastikan uang negara tidak “lenyap” tanpa hasil.

“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kalau proyek seenilai itu saja hasilnya seperti kandang ayam, wajar masyarakat curiga ada yang bermain,” ujar seorang aktivis pendidikan setempat.

Gelombang kekecewaan terus menguat. Masyarakat menilai, jika proyek kecil seperti Ruang UKS saja tidak tuntas dengan anggaran lebih dari Rp1,17 miliar, maka pengawasan di Disdikbud patut dipertanyakan.

Semua mata kini tertuju ke aparat penegak hukum. Publik menunggu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam proyek yang mangkrak ini. Jangan sampai masalah ini kembali “hilang” tanpa kejelasan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:36

Perpustakaan sebagai Ruang Alternatif Pembelajaran di Masa Liburan

Berita Terbaru