SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan Ruang UKS di 19 Sekolah Dasar Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan tajam publik. Dengan nilai kontrak rata-rata Rp61.500.000 per paket, total anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp1.170.000.000 (Rp 1,17 miliar).
Namun, kondisi fisik bangunan di lapangan justru sangat memprihatinkan. Hasil penelusuran menemukan bahwa ke-19 paket tersebut memiliki kondisi hampir seragam:
Dinding tidak diplester
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa pintu dan jendela
Plafon belum terpasang
Bangunan terbengkalai dan tidak difungsikan
Proyek ini dilaksanakan pada masa kepemimpinan H. Abd Gani, S.Pd., M.E. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Saat itu, posisi Kepala Bidang Pembina SD dijabat oleh Riskandi, yang kini telah berpindah jabatan menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.
Tokoh Masyarakat Angkat Suara: “Jangan Ada yang Cuci Tangan!”
Sejumlah tokoh masyarakat Merangin menilai proyek ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi dugaan kuat lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran.
Seorang tokoh yang enggan disebut namanya menyampaikan kritik keras:
“Para petinggi di Dinas Pendidikan jangan pura-pura cuci tangan. Anggaran negara sudah cair, tapi bangunan terbengkalai. Jangan sampai yang menikmati uangnya aman, sementara proyeknya mangkrak!”
“Kami minta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, audit fisiknya, cek anggarannya. Kalau memang ada penyimpangan, jangan tunggu lama—tangkap dan proses siapa pun yang terlibat!”
Masyarakat mendesak agar:
1. Dilakukan audit fisik dan keuangan atas 19 proyek UKS tersebut.
2. Mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
3. Menindak oknum dinas maupun rekanan apabila terbukti bermain dalam proyek.
Publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk tidak hanya melihat dokumen, tetapi turun langsung ke lokasi dan memastikan uang negara tidak “lenyap” tanpa hasil.
“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kalau proyek seenilai itu saja hasilnya seperti kandang ayam, wajar masyarakat curiga ada yang bermain,” ujar seorang aktivis pendidikan setempat.
Gelombang kekecewaan terus menguat. Masyarakat menilai, jika proyek kecil seperti Ruang UKS saja tidak tuntas dengan anggaran lebih dari Rp1,17 miliar, maka pengawasan di Disdikbud patut dipertanyakan.
Semua mata kini tertuju ke aparat penegak hukum. Publik menunggu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam proyek yang mangkrak ini. Jangan sampai masalah ini kembali “hilang” tanpa kejelasan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














