Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kesepakatan Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (23/6/2025) SUARA UTAMA.ID

Rapat Kesepakatan Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (23/6/2025) SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tanggamus – Rencana pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan dari Kecamatan induk Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya mendapat persetujuan resmi dalam rapat musyawarah kecamatan yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025). Rapat ini diinisiasi oleh Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, sebagai respons atas aspirasi masyarakat Pulau Tabuan yang menghendaki berdirinya kecamatan tersendiri di wilayah kepulauan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat hadir 15 dari total 20 kepala pekon se-Kecamatan Cukuh Balak, Ketua Badan Himpun Pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Cukuh Balak, Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan, serta Panitia Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan. Turut hadir pula Raja Pengulihan Marga yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini.

Pulau Tabuan merupakan pulau terbesar di Provinsi Lampung yang terletak di Teluk Semangka. Pulau ini juga menjadi satu-satunya pulau berpenghuni di Kabupaten Tanggamus. Meski begitu, Pulau Tabuan tergolong wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, hingga telekomunikasi. Karena itu, diperlukan status kecamatan khusus agar pembangunan lebih terfokus dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejarah Baru Dimulai! Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Disetujui Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pemekaran, Nurul Ibad (38), putra asli Pulau Tabuan, menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat telah menyetujui rencana pemekaran Kecamatan Cukuh Balak menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Cukuh Balak sebagai kecamatan induk, dan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan sebagai entitas baru. Status “khusus” dimaksudkan untuk menekankan perlunya perlakuan istimewa mengingat kondisi geografis dan keterisolasian wilayah Pulau Tabuan.

“Persetujuan rapat hari ini adalah kabar gembira dan menjadi semangat baru bagi masyarakat Pulau Tabuan. Kami panitia akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan berkoordinasi ke Bupati Tanggamus dan DPRD. Kami yakin pemekaran ini bisa segera terwujud, karena menjadi salah satu janji politik Bupati saat Pilkada lalu,” tegas Nurul.

BACA JUGA :  MBG Jadi Sorotan: Eko Wahyu Pramono Desak Moratorium dan Evaluasi Menyeluruh

Anggota DPRD Tanggamus, Rahman Agus, mengapresiasi keputusan yang diambil. Menurutnya, ini adalah langkah awal yang sangat positif dan menjadi modal penting bagi panitia untuk melangkah lebih jauh. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya siap mengawal aspirasi ini hingga tuntas,” ujarnya.

Tokoh adat Cukuh Balak, Ahmad Husen gelar Raja Pengulihan Marga, menilai pemekaran Pulau Tabuan bukan hanya layak, tetapi juga mendesak. “Pemekaran Pulau Tabuan menjadi kecamatan khusus adalah kebutuhan nyata agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Ini juga untuk mempercepat pelayanan publik yang selama ini sangat terbatas,” Kata Raja Pengulihan.

Sementara itu Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa keputusan rapat ini adalah hasil musyawarah bersama atas aspirasi warga Pulau Tabuan yang menginginkan adanya pemerintahan kecamatan tersendiri.

“Hari ini sejarah kita ukir. Aspirasi masyarakat Pulau Tabuan bukan sekadar didengar, tapi kita buktikan dengan keputusan bersama. Inilah dasar kuat bagi panitia untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dengan disepakatinya pemekaran ini oleh forum resmi di tingkat kecamatan, langkah selanjutnya adalah membawa hasil rapat beserta dokumen pendukung kepada Bupati Tanggamus dan DPRD untuk diproses melalui mekanisme administratif dan legislatif sesuai regulasi yang berlaku. Pulau Tabuan, yang selama ini dikenal sebagai titik terluar di Teluk Semangka, kini bersiap memasuki babak baru sebagai wilayah administratif tersendiri, membawa harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB