Sebanyak 255 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Diusulkan Remisi

- Writer

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Sebanyak 255 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, diusulkan mendapatkan remisi hukuman pada momentum HUT ke-79 RI.

Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko,Mudo Mulyanto mengatakan, remisi atau pengurangan masa hukuman terbagi menjadi remisi umum I dan II.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sebanyak 255 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Diusulkan Remisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perinciannya yakni, usulan remisi umum I ada 250 orang, terdiri atas 66 orang remisi satu bulan, 55 orang remisi dua bulan, 74 orang remisi tiga bulan, 28 orang remisi empat bulan, 22 orang remisi lima bulan, dan 5 orang remisi enam bulan.sedangkan Remisi Umum II atau langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024 ada 5 orang.

BACA JUGA :  Habiskan Dana Puluhan Juta Rupiah, Bangun Box Cover di Desa Rantau Macang Amburadul

Proses pengusulan dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Mudo Mulyanto berharap narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadi warga negara yang taat hukum dan tidak kembali melanggar hukum setelah bebas. Selama menjalani hukuman, mereka juga diberikan keterampilan seperti mebel, pertanian, dan peternakan sebagai bekal hidup ke depan.

“Bahwa remisi merupakan hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan, selanjutnya pemberian remisi umum nantinya akan diberikan langsung oleh PJ Bupati Merangin setelah pelaksanaan kegiatan upacara bendera di lapangan kantor bupati langsung ke Lapas Kelas IIB Bangko,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ
Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!
Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 
Nelayan dan Pelaku Wisata Labuan Desak KLHK Tindak Pencemaran Batu Bara di Perairan Popole
PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN
Diduga Peras Kades Suko Rejo, Dua Oknum Wartawan Merangin ‘R’ dan ‘J’ di Polisikan 
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:00 WIB

Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:15 WIB

Nelayan dan Pelaku Wisata Labuan Desak KLHK Tindak Pencemaran Batu Bara di Perairan Popole

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN

Senin, 10 Februari 2025 - 12:04 WIB

Diduga Peras Kades Suko Rejo, Dua Oknum Wartawan Merangin ‘R’ dan ‘J’ di Polisikan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:51 WIB