Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik Slamet Cs di Desa Mentawak Melenggang Bebas

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak

SUARA UTAMA, MERANGIN — Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), namun hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI masih merajalela di daerah ini.Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, namun aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum, bahkan tak sedikit para pelaku PETI adalah tokoh masyarakat.

Seperti yang terjadi Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terlihat beberpa Set Dompeng milik Slamet Cs menggelegar, bahkan lokasi Tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat dan SMKN 2 Merangin.

Terpantau, ketika beberapa Crew media ini menghampiri lokasi tersebut, (10/5/24) salah satu warga setempat mengatakan jika beberapa Set Mesin Dompeng tersebut milik Warga desa setempat diantaranya bernama Slamet.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik Slamet Cs di Desa Mentawak Melenggang Bebas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, itu punya Slamet,” demikian ucap salah seorang warga setempat yang enggan di tulis namanya. Sabtu (10/5/24).

Sementara itu Slamet ketika hendak di konfirmasi oleh media ini di kediamannya dirinya tidak berada di tempat.

Lembaga Swadaya Masyarakat HAM INDONESIA Melalui Ketua DPD Kabupaten Merangin Larisman Sinaga sangat menyesalkan aktivitas PETI penambangan illegal di area tersebut, menurutnya Keberadaan penambangan emas illegal di Kabupaten Merangin sudah sangat mencemaskan, tidak hanya areal masyarakat yang diaduk-aduk untuk mengambil emas, tetapi juga sudah masuk ke dalam kawasan hutan, sebagaimana yang terjadi di Desa Mentawak, menurutnya harus ada tindakan nyata dari Aparat penegak hukum dan memberi efek jera,Menurutnya, tanpa ada penindakan yang tegas dan membuat jera, ke depan sungai-sungai di Jambi akan semakin habis digasak oleh para penambang emas illegal ini.

BACA JUGA :  Aris Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Kasi Pem Kecamatan Tabir 'Reno', Meminta Polisi Segera Proses Laporannya

“Kita sama tahu bahwa emas itu sumber daya yang terbatas, ketika habis, ya sudah cari areal baru, lahan yang lama ditinggal dengan kerusakan yang parah. Dan ini menjadi masalah ekologis baru bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak banjir dan longsor, belum lagi jika dihitung dampak pencemaran sungai sungai akibat penggunaan bahan kimia mercuri,” kata Larisman.

Untuk itu, ia menghimbau agar pemerintah menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang membuat efek jera untuk semua pelaku penambangan emas ilegal.

“Hutan kita sudah semakin sempit, bencana ekologis sudah sangat sering menghampiri kita, peringatan alam sudah sangat sering menyapa kita. Tinggal kita bertindak dan tentu dalam kerangka negara hukum kita harapkan aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” demikian ucap Larisman.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru